Prinsip Ekonomi Islam dan Relevansinya dengan Tantangan di Era Persaingan Global

Usnan, S.E.I, M.E.I.

Dosen Program Studi Akuntansi Syariah


MEA telah Tiba

Berakhirnya tahun 2015 menjadi awal bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru yaitu masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Sebagai sebuah sistem baru di bidang ekonomi, MEA dikonsepsikan sebagai bentuk kerjasama regional negara-negara di Asia Tenggara dalam rangka penguatan ekonomi negara-negara ASEAN dan bagian dari upaya persiapan menghadapi tantangan pasar bebas dalam skala global.

Perdebatan, kajian dan diskusi tentang evaluasi kesiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi MEA telah dilakukan oleh banyak komponen bangsa dalam beberapa tahun terakhir menjelang diberlakukannya kesepakatan negara-negara ASEAN tersebut.  Terlepas dari apa pandangan dan hasil evaluasi yang dicapai,  hari ini bangsa Indonesia telah berada di tahun 2016, artinya bahwa bangsa Indonesia sudah berada di Era MEA. Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan apapun untuk bisa menghindari kenyataan tersebut, yang harus dilakukan adalah bangsa ini harus siap untuk berkompetisi (fight).

Islam sebagai Tuntunan Hidup

Prinsip Ekonomi Islam  dan Relevansinya dengan Tantangan di Era Persaingan Global

Secara kuantitatif, umat islam (masih) menduduki prosentase tertinggi sebagai komponen bangsa Indonesia ditinjau dari aspek keberagamaan. Hal ini berarti bahwa peran umat dan ajaran islam bagi kehidupan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia juga menjadi sangat besar.

Peran umat islam yang begitu besar tersebut menuntut umat islam Indonesia untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara. Sejarah telah mencatat bahwa umat islam telah berperan besar pada proses pencapaian kemerdekaan Indonesia, oleh karenanya, di era kemerdekaan ini pula umat islam hendaknya juga lebih banyak berkontribusi sebagai wujud syukur mengisi kemerdekaan. Salah satu cara strategis untuk meningkatkan peran umat islam bagi bangsa dan negara adalah dengan peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran islam.

Peningkatan pengamalan ajaran islam menjadi landasan strategis bagi umat islam untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara karena Islam adalah agama dengan ajaran yang komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan.  Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur urusan ibadah yang bersifat ritual semata, tetapi Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia bahkan dengan seluruh makhluk, bagi tercapainya kesejahteraan kehidupan (falah). Salah satu ajaran islam adalah tuntunan perilaku dan tatacara berkaitan dengan kehidupan umat islam pada aspek ekonomi, yang kemudian dalam konteks saat ini dikaj dan dieksplorasi lebih rinci dalam ilmu ekonomi islam.

Prinsip Ekonomi Islam dan Tantangan di Era Persaingan Global

Akhir 2014 dan memasuki tahun 2015 adalah tahun pemerintahan baru Presiden ke-7 RI (Ir. H. Jokowidodo-Drs. Jusuf kalla).  Gebrakan baru dibuat oleh Presiden Jokowi dengan Slogan “Kerja” kemudian dilanjutkan pula dengan digaungkannya kembali Gerakan Revolusi Mental. Gerakan revolusi mental dipandang oleh Presiden Jokowi sebagai sebuah strategi yang relevan bagi persoalan dan tantangan bangsa Indonesia saat ini, sehingga pembumian kembali semangat integritas,kereja keras dan  gotong royong menjadi sangat dibutuhkan.

 Kaitan antara konteks keindonesiaan saat ini (dengan deklarasi semangat Gerakan Revolusi Mentalnya) dan ajaran islam pada aspek ekonomi adalah bahwa pedoman dan tuntunan yang diajarkan islam tentunya bukan hanya bagi umat islam (manusia) secara individual, tetapi juga bagi manusia secara organisasional (berbangsa dan bernegara) dalam mencapai tujuan bersama, yaitu merelisasikan kesejahteraan, dan dalam menghadapi berbagai tantangan. Hal ini  menunjukan bahwa Islam secara tidak langsung telah memberikan strategi dan cara untuk berperilaku dan menghadapi persaingan ekonomi dari skala individual hingga skala global. Pandangan Islam yang yang selanjutnya dideskripsikan  dalam Ilmu Ekonomi Islam berkaitan dengan strategi untuk menghadapi tantangan persaingan ekonomi di era MEA dapat ditemukan dari Prinsip Ekonomi Islam.

Prinsip ekonomi islam diartikan sebagai kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi islam, atau elemen yang menjadi struktur suatu aktivitas, yang digali dari sumber ajaran islam. Adapun prinsip ekonomi islam yang berkaitan erat dengan kondisi dan persoalan bangsa Indonesia juga dalam momentum menghadapi persaingan di pasar bebas (melalui gerakan revolusi mental) antara lain adalah prinsip kerja, efisiensi, kompensasi, profesionalisme, kebebasan, persaingan, kerjasama, dan solidaritas.

Kerja sebagai sebuah prinsip dalam ekonomi islam merupakan elemen penting bagi proses kemajuan dan transformasi di berbagai aspek kehidupan, baik bagi individu, masyarakat maupun negara. Begitu pentingnya prinsip kerja dalam islam telah ditunjukkan dengan banyaknya ayat dan hadits yang berbicara dan memotivasi umat islam untuk melakukan kerja, baik kerja yang bersifat keakhiratan (ibadah) maupun kerja yang bersifat keduniaan (muamalah). Islam memerintahkan umat islam untuk melakukan kedua kerja tersebut dengan seimbang dan sungguh-sungguh, bahkan sebagai suatu bentuk insentif, islam menjadikan pula kerja (yang bersifat keduniaan) sebagai ibadah.

Dalam bekerja, islam juga telah memberikan pesan bahwa setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diusahakannya, artinya bahwa apa yang akan diperoleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang telah diusahakannnya. Ini menggambarkan bahwa islam telah mengajarkan prinsip kompensasi. Prinsip kompensasi berarti sesorang akan berusaha dan bekerja dengan keras jika ia mengharapakan untuk memperoleh imbalan yang besar. Begitupula ketika seseorang mempekerjakan orang lain, akan memberikan kompensasi sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.  Imbalan adalah simbol dari hasil yang dicapai dari sebuah proses kerja. Oleh karena itu, dalam konteks persaingan di era pasar bebas, implementasi prinsip kompensasi adalah upaya untuk melakukan proses kerja dengan seoptimal mungkin, sehingga hasil yang dicapai akan maksimal, yaitu mampu menjadi pemain pasar yang unggul dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.

Dalam melakukan kerja yang dijalankan dengan prinsip kompensasi, sangat penting juga prinsip lainnya yaitu efisiensi. Kerja sebagai simbol dari usaha, dan kompensasi sebagai simbol dari hasil. Oleh sebab itu, untuk mencapai hasil yang maksimal, usaha yang dilakukan harus dijalankan secara efisien.

Ketika islam memberikan tuntunan bagi umat islam untuk tidak melakukan perbuatan berlebih-lebihan (israf) dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi (konsumsi) bahkan termasuk pula dalam perilaku yang berkaitan dengan ibadah, sesungguhnya islam telah mengajarkan prinsip efisiensi. Artinya bahwa, sumber daya yang dimiliki seharusnya dapat digunakan untuk memberikan kemanfaatan (output) semaksimal mungkin sesuai dengan potensi dari sumber daya yang dimiliki tersebut.  Efisisensi dalam perspektif ekonomi islam bukan upaya untuk meraih hasil/keuntungan sebesar-besarnya dengan mengeluarkan pengorbanan yang sekecil-kecilnya, tetapi efisiensi adalah perbandingan terbaik antara kegiatan pengelolaan sumber daya dengan hasil (output) nya.

Setiap usaha yang dilakukan (kerja) akan merealisasikan hasil (kompensasi) yang optimal ketika usaha tersebut dapat dilakukan dengan efisien. Efisiensi akan dapat dicapai jika didalamnya diterapkan prinsip profesionalisme. Profesional berarti menyerahkan pengelolaan sumber daya kepada ahlinya, sehingga diperoleh hasil (output) yang baik (optimal). Dalam prinsip ini, islam memberikan kaidah bahwa agar suatu pekerjaan dapat mencapai hasil yang baik, maka harus dilakukan oleh orang yang ahli pada bidangnya (expert). Dalam konteks persaingan di era pasar bebas, peningkatan profesionalisme menjadi sebuah tuntutan yang harus dilaksanakan, yaitu dengan melakukan penempatan SDM sesuai dengan keahliannya, dan dengan melakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM yang telah ada, sehingga faktor SDM tersebut memiliki daya saing tinggi .

Prinsip berikutnya yaitu kebebasan. Perhatian dan apsresiasi islam yang besar terhadap prinsip kebebasan ini dapat dilihat misalnya kebebasan yang diberikan oleh islam yang tidak hanya dalam aspek muamalah saja, bahkan juga dalam aspek ibadah dan aqidah. Kebebasan dalam pandangan islam bukan kebebasan seperti yang menjadi paradigma bagi ekonomi kapitalis yang sekuler, tetapi kebebasan dalam pandangan islam adalah kebebasan yang dimiliki oleh setiap  manusia untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk memperoleh ke-maslahat-an tertinggi dari sumber daya yang ada pada kekuasaannya. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan, kebijakan, termasuk sistem yang dapat menghilangkan kebebasan manusia akan menghambat kemajuan masyarakat dan dapat menurunkan keunggulan bersaing di  berbagai skala persaingan.

Prinsip berikutnya adalah persaingan (competition). Islam telah memberikan dorongan bagi umatnya untuk bersaing dalam berbagai urusan yang baik dan dalam ibadah untuk meraih keridhaan-Nya.  Dengan adanya persaingan, akan mendorong terciptanya iklim bisnis dan kerja yang lebih dinamis, dan akan semakin mendorong pula tercapainya efisiensi bisnis yang tinggi. Oleh karena itu, dalam konteks persaingan pasar bebas, persaingan khususnya secara internal bangsa Indonesia juga menjadi sangat dibutuhkan, baik persaingan antar individu, antar bisnis, antar sektor dan antar daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Prinsip berikutnya adalah kerjasama. Kerjasama adalah upaya untuk saling mendorong dan saling menguatkan satu sama lainnya didalam mencapai tujuan bersama. Indonesia sebagai sebuah negara tentunya juga sudah sangat jelas memiliki tujuan bersama, oleh karenanya, kerjasama menjadi elemen yang sangat penting dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan bangsa, yang salah satunya adalah dalam menghadapi era pasar bebas. Pentingnya kerjasama ternyata tidak luput pula mendapat perhatian yang besar dari islam. Islam telah mendorong umatnya untuk saling melakukan kerjasama (ta’awun) didalam segala hal yang bersifat positif.  Kerjasama dalam ajaran islam bukan saja disebabkan karena manusia memiliki beberapa tujuan yang sama, tetapi juga karena memang sunnatullah manusia diciptakan secara berbeda dalam banyak hal termasuk dari sisi potensi dan kemampuan yang dimiliki, sehingga islam sangat mendorong prinsip kerjasama didalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Prinsip terakhir yaitu solidaritas. Solidaritas adalah semangat persaudaraan yang diimplementasikan dengan bentuk saling tolong menolong dan saling menghormati (toleransi). Islam telah mengajarkan pentingnya solidaritas. Salah satu bukti ajaran tentang prinsip ini adalah kewajiban zakat. Dalam ajaran tentang zakat terkandung pesan akan pentingnya solidaritas dalam kehidupan manusia. Zakat telah memberikan pesan bahwa meski pada satu sisi manusia diberikan kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi termasuk berkompetisi dengan yang lainnya untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan bagi pencapaian keuntungan dan kesejahteraan hidup individu, namun pada sisi yang lain, islam mengingatkan agar orang yang telah mencapai tingkat ekonomi tertentu (nishab) untuk tidak melupakan mereka yang masih tertinggal secara ekonomi (fakir miskin/ dhuafa).

Perhatian yang besar dari islam terhadap prinsnip solidaritas karena sesungguhnya solidaritas adalah basis untuk membangun kekuatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kerja yang dibangun untutuk tujuan bersama dengan menciptakan efisiensi dan profesionalisme dengan prinsip kerjasama tidak mungkin terwujud tanpa adanya solidaritas yang dibangun dalam organisasi kerja tersebut. Oleh karenanya, solidaritas harus terus dibangun dan dijaga, sehingga bangsa indonesia dapat menghadapi dan melalui berbagai tantangan, baik tantangan dalam skala nasional, regional maupun global.

 

2 Comments

  • Anonim
    19 November 2020

    3.5

  • Anonim
    3 Mei 2021

    5

Leave Your Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Alamat

Jl. Pandawa No.14, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo

Layanan Akademik

Senin – Jumat
08:00  – 15 :00 WIB

If you have any question, feel free to contact us

Newsletter

Join our newsletter for latest Updates
[mc4wp_form id="625"]