Kegiatan

HMPS PBS BERSAMA DEKAN FEBI IAIN Surakarta EDUKASI MAHASISWA SEPUTAR ZAKAT FITRAH DALAM ACARA PENGAJIAN RUTIN #2

FEBI NEWS| Kamis, 21 Mei 2020, melalui media Whatsapp Grup, Departemen Religius HMPS Perbankan Syariah (PBS) IAIN Surakarta berhasil menyelenggarakan program kerjanya yaitu, PENGANTIN (Pengajian Rutin) yang telah dilaksanakan ke-dua kalinya di bulan Ramadhan ini. Dengan mengangkat tema “Berinfaqlah Dijalan Allah dengan Harta yang Halal dan Hati yang Ikhlas”, HMPS PBS mengundang DEKAN Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, yaitu Bapak Dr. Rahmawan Arifin, M.Si., sebagai pembicara sekaligus narasumber utama dalam acara tersebut. acara PENGANTIN ini juga dibuka untuk umum, sehingga cukup banyak minat peserta yang berasal dari kampus lain, hingga terhitung jumlah keseluruhan peserta acara ini ialah sejumlah 120 orang.

Pada kesempatannya, Bapak Dr.Rahmawan Arifin, M.Si., selaku pembicara menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan tema yang diangkat, yaitu seputar zakat fitrah. Beliau mengawali penyampaiannya dengan menguraikan beberapa sejarah pendek dari muncul dan berkembangnya zakat dengan mengulas kembali asbabun nuzul QS. Al-Maun dan salah satu ayat pada QS. Al-Baqarah. Kemudian materi pun berlanjut pada Prosentase Zakat. Beliau memaparkan dengan sangat rinci, dimana Prosentase yang pertama yaitu misalnya kita menemukan harta/benda berharga dan kita menemukannya tidak melalui suatu pekerjaan atau upaya yang sangat besar untuk mendapatkan itu maka zakatnya 20%. Yang kedua yaitu ketika kita mendapatkan rezeki melalui proses yang mudah dan kita tidak melakukan satuu proses tersebut secara rutin maka zakatnya 10%. Yang ketiga yaitu ketika kita melakukan proses yang maintenance dari sesuatu yang kita kerjakan maka zakatnya 5%. Yang keempat yaitu ketika kita bekerja dalam rangka mendapatkan rezeki atau harta maka zakatnya adalah 2,5%. Ini menjadi salah satu apresiasi dari Allah SWT. kepada umatnya yang mau bekerja dalam rangka mendaptkan rezeki. Maka Allah memberikan ketentuan 2,5%. Hingga tibalah saatnya beliau menyampaikan terkait Zakat Fitrah atau Tazkiyatun Nafs’ (Zakat Diri) yang harus ditunaikan oleh kaum muslim yaitu sebesar 2,5 kg beras. Hal tersebut ditentukan karena makanan pokok Negara Indonesia adalah nasi, maka beras menjadi ketentuan untuk ber-Zakat. Kemudian 2,5 kg beras tersebut akan disalurkan kepada penerima zakat yaitu ke-8 Asnaf.

Acara pun berakhir, pengajian rutin edisi yang ke-2 kali ini diselenggarakan dengan harapan dapat mengedukasi para mahasiswa maupun masyarakat terkait pentingnya menunaikan zakat sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kita atas limpahan rezeki yang telah Allah SWT berikan. Acara PENGANTIN ini merupakan acara rutin yang akan terus berkelanjutan, sehingga nantikan terus edisi selanjutnya.

Redaktur: Ajeng (KJF)

Leave Your Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Alamat

Jl. Pandawa No.14, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo

Layanan Akademik

Senin – Jumat
08:00  – 15 :00 WIB

If you have any question, feel free to contact us

Newsletter

Join our newsletter for latest Updates
[mc4wp_form id="625"]