Kolom Terkini

Ekonomi Islam dan Nilai-nilai Kearifan Lokal


Ekonomi Islam yang terus tumbuh dan berkembang di seluruh dunia, menjadi harapan baru yang akan mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan yang tidak mampu diselesaikan oleh sistem ekonomi konvensional. Ditengah harapan besar tersebut, ekonomi Islam secara khusus yang berkembang di negara kita Indonesia, memiliki dimensi lain yaitu ekonomi Islam yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Bangsa kita sejak dahulu dikenal sebagai bangsa yang berbudaya dan menjunjung tinggi tata dan etika dalam kehidupan baik kehidupan antar sesama manusia maupun antar manusia dengan alam semesta atau lingkungan. Hal tersebut diantaranya dapat kita lihat dalam beberapa cirik has dan nilai-nilai kearifan local diantaranya budaya tolong menolong, gotong royong, tepo seliro atau tenggang rasa, dan beberapa tradisi atau budaya yang berhubungan dengan alam. Lalu dimana kita dapat menemukan konsep ekonomi Islam yang sejalan dengan nilai-nilai budaya dan kearifan local tersebut? Beberapa aspek tentunya dapat kita bahas dalam tulisan singkat ini.

Pertama, larangan riba dalam praktek keuangan dan ekonomi islam sesungguhnya adalah wujud dari Islam yang sangat sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yaitu budaya saling tolong menolong dan saling membantu. Riba yang dikecam oleh Allah dan RasulNya sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Quran dan Al-Hadis, dimana substansi dan muatan dari praktek riba adalah hilangnya semangat tolong menolong antar sesama manusia.

Praktek riba mempertunjukkan bahwa orang yang memiliki kelebihan dana (harta) tidak mau rugi saat memberikan pinjaman uang kepada sesamanya, sehingga akan selalu meminta tambahan atas pinjaman yang diberikan sebagai kompensasi atas penurunan nilai uang (konsep time value of money) juga sebagai imbalan atas kesempatan mendapatkan keuntungan lain. Padahal sesunguhnya, Islam memberikan motivasi yang lebih tinggi bahwa ketika kita memberikan pinjaman (utang) kepada sesama, maka Allah SWT akan lipat gandakan harta itu dengan lipat ganda yang jauh lebih baik dan lebih banyak dibandingkan dengan hitungan manusia dan hitungan secara material. Oleh karenanya, larangan riba sesungguhnya tidak hanya merupakan ajaran Islam yang mulia, tetapi juga sejalan dengan budaya bangsa yang memiliki semangat tolong menolong.

Kedua, konsep kerjasama (syirkah) dalam aktivitas muamalah atau bisnis merupakan alternatif untuk saling memberi dan mendapatkan manfaat. Kerjasama melalui upaya produktif yang dilakukan antara pihak-pihak yang saling melengkapi kekurangan, kemudian saling berbagi untung dan rugi merupakan konsep yang diajarkan oleh Islam, dan ini sangat sejalan dengan budaya bangsa Indonesia yang memiliki semangat gotong-royong dalam kehidupan. Begitulah yang menjadi slogan dalam semangat gotong royong pada masyarakat kita “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” adalah satu pesan moral yang dapat kita temukan imlementasinya dalam konsep kerjasama yang diajarkan dalam ekonomi Islam, dimana yang bekerjasama akan selalu berbagi hasil, baik hasil positif (untung) maupun hasil negatif (rugi).

Ketiga, Ekonomi Islam juga mengajarkan kita tentang kesederhanaan diantaranya kesederhanaan dalam melakukan kegiatan ekonomi misalnya perilaku konsumsi. Hal ini selain mengandung pesan ajaran Islam yang bersifat mutlak untuk kita lakukan, juga memiliki makna sosial yaitu sikap tepo seliro atau tenggang rasa dengan sesama yang merupakan salah satu karakter dan budaya bangsa kita. Dalam kehidupan masyarakat, bisa jadi ada sebagian orang yang belebih dari sisi kemampuan ekonomi, tetapi mungkin juga masih banyak yang kekurangan atau belum berkecukupan dalam aspek ekonomi, sehingga islam mengajarkan nilai kesederhanaan dalam hidup (termasuk dalam perilaku konosumsi) sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Keempat, ajaran islam dalam ekonomi untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan. Dalam Ekonomi Islam, kita dilarang melakukan kegiatan ekonomi atau bisnis yang menyebabkan kerusakan bagi alam dan lingkungan. Pemanfaatan semua potensi dan sumber daya alam harus dilakukan dengan cara yang tidak berlebihan dan tidak menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi manusia saat ini maupun bagi generasi yang akan datang.

Konsep ekonomi Islam berkaitan dengan aspek lingkungan ini pun sangat sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang telah dibangun dan dipelihara oleh para pendahulu kita yang sangat menghargai keberadaan alam sekitar. Banyak kearifan lokal dari berbagai daerah di negeri kita yang secara sekilas nampak seolah-olah merupakan mitos, akan tetapi sebetulnya bentuk kearifan lokal tersebut mengandung pesan agar kita senantiasa selalu menjaga dan melestarikan alam.

Berdasarkan deskripsi singkat diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa mendakwahkan, mengembangkan dan memasyarakatkan ekonomi Islam secara khusus di negara kita, mengandung dua fungsi yaitu pelaksanaan tugas kita sebagai umat Islam dalam menerapkan Islam secara kaaffah, dan fungsi yang kedua yaitu sebagai upaya kita untuk terus menjaga dan melestarikan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai kekayaan bangsa.

Penulis: Usnan, M.E.I (Dosen FEBI IAIN Surakarta)

Leave Your Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Alamat

Jl. Pandawa No.14, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo

Layanan Akademik

Senin – Jumat
08:00  – 15 :00 WIB

If you have any question, feel free to contact us

Newsletter

Join our newsletter for latest Updates
[mc4wp_form id="625"]