Informasi Terkini

Doktor ke 10 FEBI, Dr. Waluyo, Lc., MA lakukan Penelitian tentang Zakat Pertanian Perspektif Maqashid Syari’ah

Penulis: Asep Maulana Rohimat

FEBI News| Yogyakarta, Sabtu (29/1/2022) Dosen FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta Dr. Waluyo, Lc., MA telah mempertahankan hasil penelitian Disertasinya di hadapan Promotor dan Dewan Penguji Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Promotor dalam Ujian terbuka kali ini adalah Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA dan Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, M.Ag. Dewan Penguji antara lain Prof. Dr. Kamsi, M.A, Dr. Syamsul Hadi, M.Ag, Dr. Ahmad Yani Anshari, M.A, dan Dr. Pajar Hatma. Dengan keberhasilan ini, maka secara sah Dr. Waluyo, Lc., MA mendapatkan Gelar Doktor dalam bidang Studi Islam.

Dalam Ujian terbuka ini, Dr. Waluyo, Lc,. MA Dosen FEBI sekaligus sebagai Ketua Teman Sedekah FEBI menulis Disertasi dengan Judul Zakat Pertanian Perspektif Maqashid Syariah. Menurutnya bahwa konsep zakat pertanian dalam kitab-kitab turast tidak terlepas dari perdebatan dan perselisihan para ulama baik terkait ruang lingkup zakat pertanian, perhitungan zakat pertanian, penentuan nisab dan besaran zakat pertanian, serta posisi zakat pertanaian – apakah masuk ke domain ibadat atau muamalat-. Apabila dilihat dari perspektif maqāṣid zakat pertanian, yaitu terwujudnya pemerataan kekayaan dan terhindarnya penumpakan harta di tangan orang kaya, maka konsep zakat pertanian yang selaras dengan maqāṣid syarī‘ah pada era kontemporer ini adalah yang operasionalisasinya seperti zakat emas, yaitu dengan nisab 85 gram emas, dengan ukuran besaran zakat 2,5 persen setelah dikurangi biaya produksi, biaya hidup, pajak, dan juga utang. Zakat pertanian juga diberlakukan pada seluruh hasil pertanian yang memiliki nilai ekonomi. Operasionalisasi zakat pertanian seperti ini akan menghindarkan pemungutan zakat yang tidak tepat sasaran karena para petani yang memiliki hasil pertanian netto lima wasaq masih banyak yang tergolong miskin.

Masih menurut Ketua Teman Sedekah FEBI ini bahwa Penelitian zakat pertanian tersebut diharapkan berkontribusi dalam proses pembacaan ulang terhadap pengamalan atas dasar teks dan kemudian ditinjau dengan maqāṣid syarī‘ah yang pada gilirannya dapat melahirkan bentuk pengamalan zakat yang berbasis keadilan pada zamannya. Secara empiris penelitian disertasi ini berkontribusi menjadi referensi bagi lembaga fatwa untuk melahirkan fatwa zakat di era kontemporer dan juga fatwa-fatwa lainnya dengan mereintepretasi ajaran-ajaran Islam dibidang mumalah dengan pertimbangan fenomena hukum (waqi‘iat).

Turut hadir secara langsung dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor ini, Dekan FEBI Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si, Wakil Dekan 1, Dr. Awan Kostrad Diharto, M.Ag, Wakil Dekan 2 Dr. Hj. Woro Retnaningsih, M.Pd., Kapus Pengembangan Standar Mutu LPM UIN RM Said Helmi Haris,, M.S.I, serta seluruh kolega Dosen FEBI UIN RM Said yang menyaksikan secara daring melalui Zoom Meeting. Secara Khusus seluruh Civitas Akademik FEBI mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Waluyo, Lc., MA. Sebagai Doktor ke 10 di keluarga besar FEBI.

1 Comment

  • Anonim
    2 Februari 2022

    5

Leave Your Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Alamat

Jl. Pandawa No.14, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo

Layanan Akademik

Senin – Jumat
08:00  – 15 :00 WIB

If you have any question, feel free to contact us

Newsletter

Join our newsletter for latest Updates
[mc4wp_form id="625"]