Kolom Terkini

Ekonomi Islam di Era Digital: Relevansi dan Implikasi

Penulis: Usnan, M.E.I
Sekretaris Jurusan Ekonomi dan Keuangan Syariah FEBI UIN Raden Mas Said

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban manusia pun semakin terus berkembang. Jika pada beberapa tahun yang lalu hampir seluruh aktivitas kehidupan manusia baik dalam aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan dan lain-lain semuanya dilakukan dan berlangsung secara fisik, namun saat ini, sebagian besar atau hampir semua aktivitas kehidupan tersebut tidak lepas dari unsur teknologi, dimana proses dan aktivitas kehidupan tersebut berlangsung melalui dunia maya (online). perkembangan ini yang kemudian kita kenal dengan istilah kehidupan di era digital. Bahkan dengan terjadinya wabah virus covid-19 sejak awal tahun 2020 yang kemudian memunculkan istilah-istilah baru dalam kehidupan masyarakat misalnya istilah work form home, pray from home, seolah menjadi sinyal dan pemacu agar setiap aktivitas dalam kehidupan ini terus berubah semakin cepat bertransformasi kedunia digital.

Satu hal yang menarik dari perkembangan dan realitas yang terjadi saat ini dikaitkan dengan ekonomi Islam adalah bahwa perubahan pola dan bentuk aktivitas kehidupan yang saat ini berlangsung dengan serba digital, semakin banyak memberikan bukti bahwa ekonomi Islam atau ekonomi syariah dengan konsepnya yang bersumber pada ajaran suci semakin menunjukkan kebenaran dan relevansinya dengan perkembangan tersebut.
Pertanyaannya adalah apa relevansi konsep yang ada dalam ekonomi islam dengan perkembangan itu? Tulisan ini sedikit memberikan ulasan berkaitan dengan apa yang ditulis oleh Muslich (2004) yang mengupas tentang bagian dari ekonomi Islam yaitu berkaitan dengan aspek manusia pada aktivitas ekonomi. Dalam paparannya disebutkan bahwa Islam telah memberikan pandangan umum sebagai dasar dalam setiap aktivitas kehidupan termasuk didalamnya ekonomi, tentang apa yang harus selalu jadi prinsip dalam memperlakukan manusia atau mengelola sumber daya manusia dalam suatu kegiatan ekonomi yaitu adanya prinsip “saling membutuhkan”.

Prinsip saling membutuhkan sebagai salah satu konsep dasar dalam ekonomi Islam ini berangkat dari pandangan tentang kodrat manusia sebagai makhluk sosial, dimana manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendirian, kehadiran kita akan selalu membutuhkan orang lain dan sebaliknya kehadiran kitapun dibutuhkan orang lain, mulai dari hal-hal yang besar bahkan hingga hal yang kecil sekalipun, hampir semuanya tidak bisa kita lakukan sendiri, selalu ada peran dan kontribusi orang lain.

Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tersebut sebagaimana digambarkan secara eksplisit oleh Allah SWT didalam Al-Qur’an tentang penciptaan manusia yang telah Allah SWT jadikan berbeda-beda atau dilebihkan antara satu dengan lainnya yang tiada lain agar tercipta hubungan untuk saling memberi manfaat. Selain dalam Ayat Al-Qur’an, konsep tentang kodrat manusia sebagai makhluk sosial pun secara implisit banyak disebutkan dalam Hadits Rasulullah SAW yang secara substansi memberikan gambaran tentang manusia (khususnya umat islam) sebagai makhluk sosial, misalnya tentang gambaran manusia (sesama mukmin) yang diibaratkan seperti bangunan, dimana jika kita mengamati struktur bangunan, kita akan menemukan hubungan yang saling mengisi, melengkapi dan memperkuat antara satu unsur dengan unsur lainnya.

Adapun pinsip saling membutuhkan dalam fenomena ekonomi di era digital dapat kita ambil salah satu contohnya adalah pada kegiatan perdagangan atau jual beli yang dilakukan secara online. Hubungan saling membutuhkan dalam jual beli secara online dapat kita analisis diantaranya; Pertama dari sisi konsumen atau masyarakat, kebutuhan mereka adalah tersedianya barang yang tidak hanya memiliki kualitas baik, tetapi juga mudah didapatkan dan bisa diperoleh dengan efisiensi waktu, tenaga serta biaya. Oleh sebab itu, keberadaan barang yang dapat dibeli secara online merupakan kebutuhan bagi konsumen atau masyarakat. Analisis kedua yaitu dari sisi Penjual atau pedagang, dimana kebutuhan mereka adalah bisa menjual produknya kepada masyarakat secara lebih mudah dan lebih murah, sehingga mereka berupaya untuk dapat menjual produknya melalui media online yang mudah diakses oleh masyarakat dan memiliki jangkauan calon konsumen yang juga lebih luas. Namun untuk mendapatkan konsumen yang banyak dan terus meningkat, penjual juga membutuhkan satu hal penting yaitu “penilaian” dari konsumen atau pelanggan yang pernah membeli produknya, karena dengan penilaian tersebut, akan semakin membangun kepercayaan para calon pembeli sehingga mampu meningkatkan penjualannya dimasa yang akan datang.

Pemenuhan prinisip saling membutuhkan khususnya pada gambaran contoh diatas, pada akhirnya dapat mewujudkan hubungan saling memberi manfaat, merealisasikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi semua pihak, dan terbangun hubungan harmonis antar pelaku ekonomi khususnya penjual dan pembeli.
Sekilas ilustrasi dari contoh tersebut dan tentunya masih banyak lagi contoh-contoh lain dalam perkembangan dunia yang serba digital, setidaknya dapat menjadi salah satu diantara sekian bukti yang menunjukkan bahwa ekonomi islam yang digali dari ajaran suci agama Islam akan selalu relevan dengan berbagai perubahan dan tantangan zaman. Relevansi tersebut diantaranya disebabkan oleh kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri yang isi ajaran-ajarannya selalu mencakup segala aspek secara seimbang, proporsional dan menyeluruh, sehingga tidak ada satupun kepentingan atau unsur yang telewatkan apalagi yang dirugikan. Islam selalu menjaga semua kepentingan, menjaga hak, dan memberikan perlindungan kepada semua unsur yang terlibat dan hadir dalam setiap aktivitas ekonomi.

Berdasarkan deskripsi diatas yaitu ekonomi Islam dengan salah satu pandangan dasarnya pada prinsip bahwa seluruh aktivitas termasuk ekonomi harus selalu didasarkan pada prinsip “saling membutuhkan”, maka implikasi dari konsep tersebut adalah dalam praktik ekonomi hendaknya selalu mengedepankan pula prinsip kerjasama dan solidaritas.
Kerjasama merupakan salah satu implikasi dari adanya prinsip saling membutuhkan, dimana untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera maka diperlukan kerjasama dari semua komponen masyarakat sehingga tujuan tersebut dapat terwujud. Berkaitan dengan kerjasama ini, Santosa (2017) bahkan pernah memberikan sebuah ilustrasi bahwa hendaknya bagi seorang muslim ketika misalnya ia menjadi pengusaha atau pelaku bisnis yang sukses, maka kesuksesan tersebut hendaknya pula bisa mengantarkan orang lain kepada kesuksesan atau paling tidak bisa berbagi kesukesan pula dengan orang lain.

Implikasi kedua dari prinsip saling membutuhkan adalah semakin tumbuhnya jiwa solidaritas dalam kehidupan. Istilah solidaritas disamping mengandung makna persaudaraan dan saling menolong, juga merupakan sikap untuk senantiasa toleran terhadap sesama, atau secara praktis dalam praktik ekonomi dapat diwujudkan dengan memberikan kelonggaran atau kelapangan kepada sesama. Kelonggaran tersebut diantaranya yaitu kelonggaran dalam menuntut apa yang menjadi haknya, kelonggaran dalam hal pemenuhan janji dan kelonggaran atau kelapangan hati atas kekeliruan yang mungkin dilakukan oleh orang lain terhadap kita.

Dari analisis singkat ini, kita tentu berharap bahwa dengan terus berkembanganya kehidupan ke arah digitalisasi, ekonomi Islam pun dapat semakin terus maju, karena keunggulan yang dimiliki oleh ekonomi islam itu sendiri yaitu relevansi (keselarasan) dengan karakter dan kebutuhan dalam dunia yang serba digital.

Foto: duniafintech.com

Leave Your Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Alamat

Jl. Pandawa No.14, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo

Layanan Akademik

Senin – Jumat
08:00  – 15 :00 WIB

If you have any question, feel free to contact us

Newsletter

Join our newsletter for latest Updates
[mc4wp_form id="625"]