PBS
PERKEMBANGAN AKAD MUSYARAKAH
Ekonomi Islam menjadi salah satu disiplin ilmu yang paling relatif muda dengan perkembangan yang cukup pesat. Perkembangan tersebut yang kian menarik minat para pakar ekonomi dari khazanah literatur keislaman yang ada. Tidak heran jika kemudian berbagai teori,konsep dan model ekonomi islam bersicepat dengan pertumbuhan industri ekonomi islam di berbagai negara; dan secara tidak langsung memberikan pengaruh pada sistem ekonomi yang dominan sekarang.
Buku ini menghadirkan pembahasan komprehensif tentang akad: salah satu pilar implementasi bisnis berbasis ekonomi islam. Dengan fokus perbincangan pada akad musyawarah,maka rangkaian bahasan di dalamnya di awali dengan pemaparan tentang definisi dan ragam syirkah baik yang klasik atau kontemporen (bab 1 dan 2) serta fatwa DSN-MUI berkaitan dengan syirkah. Baru kemudian pembahasan beralih kepada implikasi konsep syirkah pada kontrak bisnis dan hubungannya dengan asas legal kontrak bisnis yang ada (bab 5). Juga,hubungan dan implikasi konsep syirkah dengan hukum tentang badan hukum (perusahaan ) di indonesia. Dibagian akhir dari rangkaian ini dipaparkan implementasi konsep syirkah pada sektor usaha pertanian (bab 7),dan pembatalan syirkah serta tahawul al-aqad(bab 8)
| FEBI0612 | 2X4.24/HAS/P C.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain