SKRIPSI PBS
ANALISIS KINERJA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2019-2020 MENGGUNAKAN METODE SHARIA MAQASHID INDEX
ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk mengukur kinerja Bank Umum Syariah tahun 2019–2020. Sharia Maqashid Index ialah instrumen untuk mengukur kinerja bank syariah berdasarkan maqashid syariah. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif deskriptif dengan menggunakan metode Sharia Maqashid Index. Seluruh Bank Umum Syariah yang beroperasi pada tahun 2019–2020 merupakan populasi pada penelitian ini. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, peneliti memilih BJB Syariah, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, dan BNI Syariah sebagai obyek penelitian. Kinerja Bank Umum Syariah tahun 2019 berdasarkan Sharia Maqashid Index, yang berada di urutan pertama ialah Bank Muamalat Indonesia (28.51%). Kemudian BJB Syariah (27.62%), BRI Syariah (27.44%), Bank Syariah Mandiri (27.30%), dan yang terakhir ialah BNI Syariah (26.81%). Sedangkan kinerja Bank Umum Syariah tahun 2020 berdasarkan Sharia Maqashid Index, yang berada di urutan pertama ialah Bank Muamalat Indonesia (28.67%). Kemudian Bank Syariah Mandiri (26.66%), BRI Syariah (26.47%), BJB Syariah (25.38%), dan yang terakhir ialah BNI Syariah (24.94%).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain