SURAKARTA – Penjaminan mutu pendidikan menjadi prioritas utama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said. Memasuki semester genap 2026, fakultas ini memperketat sistem pengawasan kinerja pengajaran. Hal ini dilakukan demi memastikan standar layanan akademik tetap berada pada level tertinggi.
Pihak manajemen fakultas secara resmi mengoptimalkan peran Gugus Kendali Mutu (GKM) dalam proses pengawasan. Instrumen utama yang digunakan adalah hasil Evaluasi Dosen yang diisi langsung oleh para mahasiswa. Langkah ini merupakan bentuk transparansi fakultas dalam mengelola kualitas sumber daya manusia secara objektif.
Transparansi Kinerja Melalui Evaluasi Dosen dari Mahasiswa
Data hasil penilaian mahasiswa kini menjadi indikator penting dalam pengambilan keputusan di tingkat fakultas. Melalui portal digital, setiap aspek pengajaran dinilai secara mendalam oleh mahasiswa setiap akhir semester. Aspek yang dinilai meliputi kedisiplinan kehadiran hingga kejelasan dalam penyampaian materi di dalam kelas.
Mufti A. selaku perwakilan GKM menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti secara serius. “Kami mengevaluasi dosen berdasarkan distribusi kehadiran serta kepatuhan pada prosedur perkuliahan,” jelas Mufti. Ungkapan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan semester genap di Gedung Rektorat.
Selain itu, metode perkuliahan yang digunakan oleh para pengajar juga menjadi poin evaluasi yang kritikal. Hasil Evaluasi Dosen akan diolah menjadi laporan berkala untuk menjamin akuntabilitas setiap program studi. Maka dari itu, para dosen diminta untuk terus berinovasi dalam memberikan pengalaman belajar terbaik.
Digitalisasi Laporan Melalui Jurnal Perkuliahan GKM
Guna mendukung objektivitas penilaian, sistem Jurnal Perkuliahan kini dikelola secara lebih ketat melalui sistem digital. Jurnal tersebut wajib diisi oleh setiap dosen segera setelah aktivitas mengajar di kelas berakhir. Informasi dalam jurnal ini nantinya akan disinkronkan dengan data evaluasi dari perspektif mahasiswa.
Selain itu, integrasi data juga dilakukan dengan sistem penilaian BKD melalui aplikasi Sister milik kementerian. Dengan demikian, rekam jejak pengajaran dosen dapat terpantau secara langsung oleh sistem pusat dan pimpinan. Transformasi digital ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administratif dalam pelaporan kinerja pengajar secara berkala.
Selanjutnya, hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar pemberian rekomendasi pengembangan kompetensi bagi tenaga pendidik. Dosen dengan penilaian tinggi akan mendapatkan apresiasi sebagai bentuk motivasi internal di lingkungan fakultas. Sebaliknya, pembinaan akan diberikan kepada mereka yang masih memerlukan perbaikan dalam metode pengajaran.
Komitmen Penjaminan Mutu Menuju Akreditasi Unggul
Upaya penguatan mutu melalui sistem evaluasi ini merupakan langkah strategis menyambut akreditasi tingkat internasional. Kepatuhan terhadap instrumen penilaian mencerminkan profesionalisme lembaga dalam melayani hak-hak akademik para mahasiswa. Sinergi antara GKM, dosen, dan mahasiswa menjadi kunci suksesnya sistem penjaminan mutu ini.
Oleh karena itu, partisipasi aktif mahasiswa dalam mengisi portal evaluasi sangat diharapkan oleh pihak dekanat. Suara mahasiswa dianggap sebagai masukan konstruktif demi perbaikan kualitas pendidikan di masa yang akan datang. Melalui sistem yang terukur, FEBI optimis dapat melahirkan lulusan yang kompetitif dan berintegritas tinggi.
Akhirnya, seluruh hasil pengawasan ini akan dilaporkan secara transparan kepada pimpinan universitas sebagai bahan audit. Komitmen ini membuktikan bahwa FEBI tidak pernah berhenti untuk terus bertransformasi menuju standar global. Kualitas pengajaran akan selalu menjadi napas utama dalam setiap derap langkah fakultas.


