Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

[smartslider3 slider=18]
 

FEBI News| Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LP2M IAIN Surakarta hari ini (21/8/2019) menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dengan tema “Pengenalan dan Pendaftaran Sistem Paten” oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Pembicara oleh Benny Setiawan, SH. MH., Kepala Seksi Administrasi Permohonan Paten. Hadir dalam sambutan Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, M.Pd. dan Ketua LP2M Dr. Ismail Yahya, M.A.

Pembicara dari Sentra Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM  menyampaikan bahwa semua pendaftaran Hak Cipta atau paten diharapkan diatasnamakan kepemilikannya kepada institusi dengan tidak menghilangkan hak cipta bagi penulis/pencipta/inventornya. Berbagai macam bentuk ciptaan dari para dosen maupun staf IAIN Surakarta sangat bisa didaptarkan hak patennya melalui LP2M. 

Pada acara ini beberapa dosen FEBI IAIN Surakarta ikut berpartisipasi dengan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait Hak Cipta dan hak Paten. Juga banyak harapan dari peserta sosialisasi agar institusi melalui LP2M bisa mendukung penuh proses pendaftaran hak cipta maupun hak paten, sehingga nanti bisa menguatkan nilai akreditasi institusi. (AMR)

Foto: LP2M

Leave Your Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Alamat

Jl. Pandawa No.14, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo

Layanan Akademik

Senin – Jumat
08:00  – 15 :00 WIB

If you have any question, feel free to contact us

Newsletter

Join our newsletter for latest Updates
[mc4wp_form id="625"]