FEBI News| Konsep keuangan Islam telah lama lahir dan berkembang di zaman Rasulullah dan para sahabat Nabi yang kemudian dilanjutkan oleh para imam mujtahid. Konsep fiqh muamalah klasik yang tertuang dalam karya-karya ilmiah dari hasil besutan para ulama di era lampau (Salaf) berupa kitab-kitab turats atau kitab kuning adalah salah satu bukti bahwa sistem ekonomi syariah bukanlah kelatahan umat Islam.
Guna menggali kekayaan ilmu pengetahuan klasik di bidang keuangan Islam dan menyandingkan pemikiran ulama klasik dengan pemikiran ekonomi modern, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menyelenggarakan Seminar Nasional dalam bentuk webinar. Tema webinar pada Senin, 28 September 2020 ini adalah “Keuangan Islam dalam Kajian Kitab Turats”.
Webinar dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dr. M. Rahmawan Arifin, SE, S.Ag., M.Si. Sebagai pengantar seminar Dr. Agung Abdullah, SE, MM. Hadir pula tiga narasumber yang ahli dalam bidang Ekonomi Syariah, yang pertama Muhammad Shulthoni, Lc., M.Si., Ph.D (IAIN Pekalongan), kedua Dr. Abdul Qoyum, M.Sc.Fin (UIN Sunan Kalijaga) dan yang ketiga Rais Sani Muharrami, SEI, MEI (IAIN Surakarta).
Banyak hal-hal positif dalam kajian kitab turats yang dapat dibawa pada praktik keuangan modern. Dalam pemaparannya Abdul Qoyum menyampaikan bahwa secara prinsip, praktik-praktik keuangan kontemporer saat ini sebenarnya telah ada di masa klasik. Beliau juga berharap adanya kolaborasi dan kerjasama antar PTKIN dalam hal kajian kitab turats. Bisa dalam wujud penelitian, konsorsium maupun pembentukan kelompok studi. Webinar ini diikuti dengan penuh antusias oleh peserta. (pam-pam)
Add a Comment
You must be logged in to post a comment