Dosen FEBI IAIN Surakarta Presentasikan Perilaku Konsumen atas Produk Halal pada gelaran Konferensi Internasional AICIEB

FEBI News| Salah satu Dosen muda dari FEBI IAIN Surakarta yakni Fuad Hasyim, M.E.K. yang berkolaborasi dengan Centre Halal Research (CHR) IAIN Surakarta yakni Nurwulan Purnasari , M.Si. berhasil mempresentasikan hasil penelitian yang berjudul “Antecedent of Halal Purchasing Decision” pada gelaran Annual International Conference on Islamic Economics and Bussiness” dengan tema “Halalan Thayyiban as a New Wave in Global Industry and Society 5.0”. Gelaran yang yang sedianya akan digelar tahunan tersebut, mempresentasikan 36 artikel terbaik setelah melalui proses penyaringan dan review yang cukup ketat.

Penelitian ini berawal dari gagasan determinasi perilaku konsumen (consumer behavior) terkait produk halal yang sedang naik daun dalam ranah global dan local. Penelitian ini mengkaji keputusan pembelian dengan pendekatan Theory of Planned Behavior. Penelitian ini memaparkan pengaruh sikap (attitude), norma subyektif (subjective norms) dan control perilaku (perceived behavior control) terhadap niat (intention) dan keputusan pembelian (purchasing decision).

Hasilnya menungkapkan bahwa efek dari perilaku (attitude) individu bersifat positif berarti semakin tinggi pengaruh dalam diri sendiri dalam membentuk pengalaman individu untuk menggunakan produk halal (dalam hal ini adalah makanan halal) maka semakin mudah sesorang memutuskan untuk membeli produk makanan halal ini. Temuan lain adalah bahwa makanan halal merupakan bentuk diet (yakni tidak mengkonsumsi makanan tertentu) sama seperti istilah kosher pada agama yahudi dan istilah pantangan dalam kristen. Setidaknya dalam islam sendiri, pola sikap (attitude) merepresentasikan keimanan sesorang sehingga secara natural, individu tanpa memikirkan bagaimana pembentukan niat (intention) akan tetap melakukan keputusan pembelian makanan halal. Diluar konteks islam (dalam pandangan non islam misalnya), istilah halal memiliki nilai tambah (value added) seperti jaminan keamanan, kesehatan, kualitas dan aspek kelebihan lain. Sehingga tampak bahwa Islam dalam konteks halal telah memberikan gambaran “rahmatan lil ‘alamin”.

Temuan lain adalah norma subyektif (subjective norm) berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap keputusan pembelian purchasing decision). Norma subyektif adalah norma yang berlaku untuk masyarakat, yang mempengaruhi niat pembelian individu. Pengalaman diluar individu, seperti keluarga, teman bahkan media seperti iklan dll mampu memberikan pengaruh individu untuk membentuk niat yang kemudian membentuk pola keputusan membeli (purchasing decision). Sebuah study di Malaysia misalnya, orang-orang disekeliling individu memiliki dampak kuat dalam membentuk pola konsumsi individu. Rekomendasi yang dapat diambil dari temuan ini adalah, perlunya promosi halal yang massif. Promosi halal tidak hanya menjelaskan produk (goods) saja, tetapi juga mempromosikan pemrosesan makanan bahkan sampai pada proses sertifikasi halal oleh lembaga terkait (MUI dan BPJPH).

Kontrol perilaku (perceived behavior control) adalah persepsi individu dari perilaku yang diinginkan. Melihat skenario pembelian produk halal, individu akan mempertimbangkan beberapa faktor yang relevan yang akan dijadikan kontrol untuk melakukan keputusan beli. Salah satunya adalah adanya logo halal. Logo halal menjadi pertimbangan tersendiri bagi individu dalam melakukan tindakan keputusan beli. Dalam penelitian ini mengungkapkan, khusus yang beragama muslim menyebutkan bahwa mereka rela untuk membeli lebih mahal atau bahkan rela untuk membeli dengan jarak lebih jauh untuk untuk mendapatkan produk makanan halal. Atau ada beberepa responden yang justru mengalihkan konsumsi dari daging ke makanan non-daging. (Fh)

Pengumuman Beasiswa Keringanan UKT FEBI IAIN Surakarta

PENGUMUMAN
Nomor : B-1959/In.10/F.IV/PP.00.9/07/2020

Menindaklanjuti SK Rektor IAIN Surakarta Nomor 389 Tahun 389 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Program Sarjana IAIN Surakarta yang terdampak wabah “Corona Virus Desease 2019 (Covid 19), maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bagi mahasiswa yang sudah mengajukan permohonan pengurangan UKT sebelum tanggal 27 Juni 2020 dan belum ter-update, diharap mengajukan permohonan kembali sampai batas waktu waktu tanggal 15 Juli 2020 dan melakukan pembayaran setelah tanggal 20 Juli 2020.
  2. Pemohon wajib melampirkan surat keterangan sebagaimana yang tertulis dalam SK Rektor tersebut.
  3. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Surakarta, 7 Juli 2020

Dekan

Dr. M. Rahmawan Arifin, SE., M.Si

Dosen FEBI IAIN Surakarta Menjadi Moderator diskusi IAEI Jawa Tengah terkait Pengembangan Industri Halal di Era New Normal

FEBI News | Pengurus Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Jawa Tengah mengadakan diskusi online dengan tema _*Tantangan dan Peluang Pemerintah Daerah dalam Mengembangkan Industri Halal Menyongsong Era New Normal*_. Diskusi online ini menghadirkan 3 Pembicara yang berkompeten di bidangnya, yaitu Kepala Bappeda Prov Jateng Dr. Prasetyo Aribowo, Direktur Unit Usaha Syariah Bpk Hana Wijaya, dan Ketua Riset Grup Ekonomi Islam FEB UNS Dr Falikhatun, sedangkan bertindak sebagai moderator pada diskusi ini Dr. Agung Abdullah, dosen FEBI IAIN Surakarta.

Dalam diskusi ini, Kepala Bapeda menyampaikan kondisi terkini di Jawa Tengah ditengah pandemi covid 19 serta kebijakan yang telah dan akan diambil pemerintah Jawa Tengah untuk warganya. Sedangkan Direktur Unit Usaha Syariah Bank BPD Jateng menyampaikan kondisi pasar terkini, serta kebijakan yg diambil industri keuangan untuk menstimulus kebangkitan ekonomi masyarakat Jawa Tengah. Adapun pembicara ketiga dari FEB UNS menyampaikan beberapa masukan terkait kebijakan yg bisa diformulasikan antara pemerintah, industri, dan masyarakat pada umumnya. Seminar online ini diikuti oleh 250 peserta dan berlangsung selama 3 jam mulai pukul 09.00 s.d 12.00. (AA)

28 Mahasiswa FEBI IAIN Surakarta mendapat bantuan UKT dari Rektor

FEBI News | Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. Mudofir, M.Pd secara simbolis menyerahkan bantuan beasiswa UKT kepada 2 orang mahasiswa FEBI IAIN Surakarta. Keseluruhan mahasiswa FEBI yang mendapatkan keringan UKT sebanyak 28 orang mahasiswa. Acara penyerahan bantuan langsung ini dilaksanakan di ruang sidang senat IAIN Surakarta, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 400.000 diberikan kepada mahasiswa yang keluarganya terkena dampak pandemic covid-19. Program ini merupakan hasil donasi dari para dosen, staf karyawan, alumni, dan stake holder lainnya.

Terkait program bantuan tersebut, Dekan FEBI IAIN Surakarta Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si menyatakan bahwa pandemic covid 19 yang terjadi ini, ternyata dapat melahirkan berbagai aksi kepedulian sosial dari stake holder, khususnya civitas akademik dan alumni IAIN Surakarta. Dekan FEBI berharap bentuk kepedulian ini bisa bermanfaat langsung, saling membantu dan saling meringankan kesulitan yang terjadi akibat pandemik covid 19.



Dr. Agung Abdullah, MM, Dosen Muda FEBI IAIN Surakarta raih Gelar Doktor dengan hanya Ujian Tertutup

FEBI News| Untuk pertamakalinya dosen FEBI IAIN Surakarta menyelesaikan studi S3 dalam kondisi new normal Pandemi covid 19. Dr. Agung Abdullah, MM. dosen muda FEBI IAIN Surakarta telah menyelesaikan studi doktoralnya di Sekolah  Pascasarjana UGM dalam waktu 3 tahun. Hari ini Rabu (1/7/2020) ia dapat mempertahankan ujian desertasinya dengan judul: “Analisis Kelembagaan Pengelolaan Wakaf Produktif pada Lembaga Pendidikan (Studi Kasus pada Wakaf Al Azhar dan Gontor)”. Secara spesial di masa pandemi, ia hanya melakukan ujian tertutup desertasi dan syarat menulis artikel yang dipublikasikan di jurnal Scopus Q1.

Selama tiga jam, ujian ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Cisco Webex Meeting. Sidang diketuai oleh wakil dekan sekolah pascasarjana bidang akademik UGM Dr. Hilda Ismail, Apt., M.Si. dengan susunan Tim penguji Desertasi adalah: Prof. Dr. Sangidu, M.Hum, Akhmad Akbar Susamto, Ph.D., Prof. Dr. Syamsul Hadi, Dr. Dumairy, MA., Prof. Dr. Catur Sugiyanto, MA., Dr. Achmad Tohirin.

Suasana Ujian Desertasi Online

Saat dihubungi oleh Kontributor FEBI News, Dr. Agung Abdullah mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur alhamdulillah, perjalanan yang tidak mudah untuk bisa menyelesaikan studi doktoral di UGM, dirinya menyampaikan  terima kasih kepada Dekan FEBI 2015-2019 Drs. H. Sri Walyoto, MM., Ph.D yang telah memberi rekomendasi kepadanya supaya bisa langsung lanjut tugas belajar, dan terimakasih kepada Dekan FEBI saat ini Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si yang senantiasa memberi support tak terhingga sampai tahapan akhir ini. Ia kemudian berharap Semoga setelah ini akan segera lahir Doktor-doktor baru di FEBI IAIN Surakarta guna menambah amunisi lembaga untuk menghadapi tantangan kedepan. (AMR)

OJK Resmikan Gedung Kantor Baru di Solo, Dekan FEBI IAIN Surakarta siap bersinergi

FEBI News| Hari ini Jum’at (19/06/2020) gedung baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diresmikan oleh ketua OJK  Wimboh Santoso SE, MSc, Ph.D. Acara peresmian gedung baru ini hanya dihadiri oleh undangan terbatas,  yaitu Walikota Surakarta FX Hadi Rubiyatmo dan ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo.

Terkait acara tersebut, Dekan FEBI IAIN Surakarta memberikan ucapan selamat atas diresmikannya gedung baru OJK Solo. Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si selaku Dekan berpesan semoga layanan yang diberikan OJK kepada masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga keuangan semakin meningkat. Semoga akan lahir sinergi yang strategis antara OJK dan lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi dalam hal ini sinergi dengan FEBI IAIN Surakarta. Secara khusus Dekan FEBI IAIN Surakarta Mengucapkan terimakasih atas diterimanya mahasiswa sebagai peserta magang di OJK yang sudah berlangsung dalam 4 tahun ini. Selamat dan semoga dengan dibukanya gedung baru ini layananan serta kehadiran OJK semakin memberikan warna dan kemanfaatan yang terbaik bagi negeri ini.

Setelah diresmikan, Kantor OJK Solo memiliki wilayah pengawasan Solo Raya yang mencakup Kota Solo dan enam kabupaten yaitu Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen. Serta mengawasi seluruh perbankan yang berada di wilayah Solo Raya itu, dengan rincian 190 kantor cabang perbankan, 73 kantor pusat BPR dan 8 kantor pusat BPR Syariah. (AMR)