FEBI NEWS| Bertempat di Taman FEBI IAIN Surakarta, 08 Oktober 2020. Acara DIKSI (Diskusi Pintar Isu Terkini) telah berhasil diselenggarakan oleh SEMA FEBI IAIN Surakarta, melalui luring yang dihadiri peserta secara langsung dan daring via Zoom meeting. Acara tersebut berlangsung dengan mengangkat tema yaitu “Menakar Kebijakan Omnibus Law”. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan saudara Said Iqbal yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Muh. Isra Bil Ali, S.H., seorang advokat sebagai pembicara. Dalam DIKSI tersebut, pembicara tentunya didampingi oleh saudara Wawan Triyono, S.E., selaku moderator acara. Tidak sampai disana, acara ini ternyata mampu menyita perhatian dari berbagai kalangan, terbukti dari jumlah peserta yang tercatat yakni lebih dari 100 orang dalam room meeting Zoom dan beberapa orang lainnya menyempatkan hadir secara luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pada kesempatannya, pembicara mengupas tuntas terkait kebijakan Omnibus Law khususnya Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang hangat diperbincangkan. Berbagai gejolak hadir seiring dengan hadirnya UU tersebut. Pembicara menegaskan bahwa kebijakan ini memutilasi hak-hak kaum buruh dan tidak ada satupun dari mereka yang tidak menolak adanya UU tersebut. Jika hal ini terus dibiarkan maka tidak hanya akan membunuh satu generasi melainkan tujuh generasi berikutnya.
Melalui pemaparan diatas, banyak sekali ilmu serta pengalaman yang telah dibagikan oleh pembicara. Hingga pada sesi akhir acara, beliau mengajak kita semua sebagai mahasiswa, generasi penerus bangsa, dan tangan kanan rakyat Indonesia untuk berjuang bersama, karena penentu masa depan adalah kita hari ini. Semoga dengan terlaksananya acara tersebut mampu membuka cakrawala dan wawasan kita semua untuk peka terhadap isu dan problematika yang tengah mengguncang negara kita.

Redaktur:Dian/KJF
Add a Comment
You must be logged in to post a comment