Sepekan Semarak Ramadan Bersama FEBI

 

Sukoharjo – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta akan menyelenggarakan acara Semarak Ramadhan 1437 H dengan tema “Tingkatkan Ketaqwaan, Raih Keberkahan di Ramadhan Penuh Kemuliaan”. Acara ini akan dilaksanakan 6 hari berturut – turut  mulai dari Ahad hingga Kamis (19 – 24/6). Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan mulai bakti sosial dengan tema “Berbagi Bersama di Ramadhan Penuh Berkah” yang akan dilaksanakan di Klaten pada Ahad mendatang (19/6). Dilanjutkan  Senin (20/6), kuliah umum Akutansi Syari’ah sekaligus pembukaan acara dengan menghadirkan pembicara Marita Kusumawardani SE., M. Si selaku ketua jurusan Akutansi Syari’ah dan Waluyo Lc., MA yang akan dilaksanakan di Gedung Graha IAIN Surakarta.

Sedangkan pada hari Selasa (21/6) akan berlangsung digelar Pameran Buku yang bertempat di depan gedung  Graha IAIN Surakarta, dan Seminar  Nasional Keilmuan dengan tema “Ekonomi Islam Menyongsong Indonesia Emas 2045” dengan mendatangkan pembicara Prof. Mudrajad Kuncoro selaku Pakar Ekonomi Islam & Ketua Jurusan Doktor UGM, Prof. Muhammad selaku Ketua DSN MUI Yogyakarta dan Ir. Heppy Trenggono selaku Direktur IIBF Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa IAIN Surakarta namun juga gratis bagi khalayak umum.

Setelah itu, Rabu (22/6)  akan diselenggarakan MAWAPRES FEBI (Mahasiswa Berprestasi). Acara ini dikhususkan untuk mahasiswa/i dari FEBI IAIN Surakarta. Kegiatan ini merupakan debat karya ilmiah dengan maksud untuk menggali lagi prestasi serta eksistensi diri dari  mahasiswa. Dilanjutkan dengan Meet and Great Alumni FEBI dari seluruh angkatan.

Sebagai penutup, Semarak Ramadan menggelar Pengajian Akbar dan Santrunan Anak Yatim (24/6) yang akan mendatangkan Ust. Nizan Zulfikar (Dai ANTV). Pengajian Akbar akan dibuka untuk umum.

“Adapun tujuan dari diadakan acara ini untuk menyemarakan bulan suci Ramadhan 1437 H agar lebih berkah dan dapat mempererat tali silaturahmi antar mahasiswa bahkan dengan masyarakat sekitar,”ujar Aris Suyanto selaku ketua pantia. Selain itu, ia juga berharap agar mahasiswa bisa berpartisipasi dalam acara Semarak Ramadhan sesuai dengan harapan seluruh panitia dan semoga acara itu dapat bermanfaat bagi kita semua. (mgmira)

Prinsip Ekonomi Islam dan Relevansinya dengan Tantangan di Era Persaingan Global

Usnan, S.E.I, M.E.I.

Dosen Program Studi Akuntansi Syariah


MEA telah Tiba

Berakhirnya tahun 2015 menjadi awal bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru yaitu masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Sebagai sebuah sistem baru di bidang ekonomi, MEA dikonsepsikan sebagai bentuk kerjasama regional negara-negara di Asia Tenggara dalam rangka penguatan ekonomi negara-negara ASEAN dan bagian dari upaya persiapan menghadapi tantangan pasar bebas dalam skala global.

Perdebatan, kajian dan diskusi tentang evaluasi kesiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi MEA telah dilakukan oleh banyak komponen bangsa dalam beberapa tahun terakhir menjelang diberlakukannya kesepakatan negara-negara ASEAN tersebut.  Terlepas dari apa pandangan dan hasil evaluasi yang dicapai,  hari ini bangsa Indonesia telah berada di tahun 2016, artinya bahwa bangsa Indonesia sudah berada di Era MEA. Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan apapun untuk bisa menghindari kenyataan tersebut, yang harus dilakukan adalah bangsa ini harus siap untuk berkompetisi (fight).

Islam sebagai Tuntunan Hidup

Prinsip Ekonomi Islam  dan Relevansinya dengan Tantangan di Era Persaingan Global

Secara kuantitatif, umat islam (masih) menduduki prosentase tertinggi sebagai komponen bangsa Indonesia ditinjau dari aspek keberagamaan. Hal ini berarti bahwa peran umat dan ajaran islam bagi kehidupan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia juga menjadi sangat besar.

Peran umat islam yang begitu besar tersebut menuntut umat islam Indonesia untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara. Sejarah telah mencatat bahwa umat islam telah berperan besar pada proses pencapaian kemerdekaan Indonesia, oleh karenanya, di era kemerdekaan ini pula umat islam hendaknya juga lebih banyak berkontribusi sebagai wujud syukur mengisi kemerdekaan. Salah satu cara strategis untuk meningkatkan peran umat islam bagi bangsa dan negara adalah dengan peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran islam.

Peningkatan pengamalan ajaran islam menjadi landasan strategis bagi umat islam untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara karena Islam adalah agama dengan ajaran yang komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan.  Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur urusan ibadah yang bersifat ritual semata, tetapi Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia bahkan dengan seluruh makhluk, bagi tercapainya kesejahteraan kehidupan (falah). Salah satu ajaran islam adalah tuntunan perilaku dan tatacara berkaitan dengan kehidupan umat islam pada aspek ekonomi, yang kemudian dalam konteks saat ini dikaj dan dieksplorasi lebih rinci dalam ilmu ekonomi islam.

Prinsip Ekonomi Islam dan Tantangan di Era Persaingan Global

Akhir 2014 dan memasuki tahun 2015 adalah tahun pemerintahan baru Presiden ke-7 RI (Ir. H. Jokowidodo-Drs. Jusuf kalla).  Gebrakan baru dibuat oleh Presiden Jokowi dengan Slogan “Kerja” kemudian dilanjutkan pula dengan digaungkannya kembali Gerakan Revolusi Mental. Gerakan revolusi mental dipandang oleh Presiden Jokowi sebagai sebuah strategi yang relevan bagi persoalan dan tantangan bangsa Indonesia saat ini, sehingga pembumian kembali semangat integritas,kereja keras dan  gotong royong menjadi sangat dibutuhkan.

 Kaitan antara konteks keindonesiaan saat ini (dengan deklarasi semangat Gerakan Revolusi Mentalnya) dan ajaran islam pada aspek ekonomi adalah bahwa pedoman dan tuntunan yang diajarkan islam tentunya bukan hanya bagi umat islam (manusia) secara individual, tetapi juga bagi manusia secara organisasional (berbangsa dan bernegara) dalam mencapai tujuan bersama, yaitu merelisasikan kesejahteraan, dan dalam menghadapi berbagai tantangan. Hal ini  menunjukan bahwa Islam secara tidak langsung telah memberikan strategi dan cara untuk berperilaku dan menghadapi persaingan ekonomi dari skala individual hingga skala global. Pandangan Islam yang yang selanjutnya dideskripsikan  dalam Ilmu Ekonomi Islam berkaitan dengan strategi untuk menghadapi tantangan persaingan ekonomi di era MEA dapat ditemukan dari Prinsip Ekonomi Islam.

Prinsip ekonomi islam diartikan sebagai kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi islam, atau elemen yang menjadi struktur suatu aktivitas, yang digali dari sumber ajaran islam. Adapun prinsip ekonomi islam yang berkaitan erat dengan kondisi dan persoalan bangsa Indonesia juga dalam momentum menghadapi persaingan di pasar bebas (melalui gerakan revolusi mental) antara lain adalah prinsip kerja, efisiensi, kompensasi, profesionalisme, kebebasan, persaingan, kerjasama, dan solidaritas.

Kerja sebagai sebuah prinsip dalam ekonomi islam merupakan elemen penting bagi proses kemajuan dan transformasi di berbagai aspek kehidupan, baik bagi individu, masyarakat maupun negara. Begitu pentingnya prinsip kerja dalam islam telah ditunjukkan dengan banyaknya ayat dan hadits yang berbicara dan memotivasi umat islam untuk melakukan kerja, baik kerja yang bersifat keakhiratan (ibadah) maupun kerja yang bersifat keduniaan (muamalah). Islam memerintahkan umat islam untuk melakukan kedua kerja tersebut dengan seimbang dan sungguh-sungguh, bahkan sebagai suatu bentuk insentif, islam menjadikan pula kerja (yang bersifat keduniaan) sebagai ibadah.

Dalam bekerja, islam juga telah memberikan pesan bahwa setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diusahakannya, artinya bahwa apa yang akan diperoleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang telah diusahakannnya. Ini menggambarkan bahwa islam telah mengajarkan prinsip kompensasi. Prinsip kompensasi berarti sesorang akan berusaha dan bekerja dengan keras jika ia mengharapakan untuk memperoleh imbalan yang besar. Begitupula ketika seseorang mempekerjakan orang lain, akan memberikan kompensasi sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.  Imbalan adalah simbol dari hasil yang dicapai dari sebuah proses kerja. Oleh karena itu, dalam konteks persaingan di era pasar bebas, implementasi prinsip kompensasi adalah upaya untuk melakukan proses kerja dengan seoptimal mungkin, sehingga hasil yang dicapai akan maksimal, yaitu mampu menjadi pemain pasar yang unggul dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.

Dalam melakukan kerja yang dijalankan dengan prinsip kompensasi, sangat penting juga prinsip lainnya yaitu efisiensi. Kerja sebagai simbol dari usaha, dan kompensasi sebagai simbol dari hasil. Oleh sebab itu, untuk mencapai hasil yang maksimal, usaha yang dilakukan harus dijalankan secara efisien.

Ketika islam memberikan tuntunan bagi umat islam untuk tidak melakukan perbuatan berlebih-lebihan (israf) dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi (konsumsi) bahkan termasuk pula dalam perilaku yang berkaitan dengan ibadah, sesungguhnya islam telah mengajarkan prinsip efisiensi. Artinya bahwa, sumber daya yang dimiliki seharusnya dapat digunakan untuk memberikan kemanfaatan (output) semaksimal mungkin sesuai dengan potensi dari sumber daya yang dimiliki tersebut.  Efisisensi dalam perspektif ekonomi islam bukan upaya untuk meraih hasil/keuntungan sebesar-besarnya dengan mengeluarkan pengorbanan yang sekecil-kecilnya, tetapi efisiensi adalah perbandingan terbaik antara kegiatan pengelolaan sumber daya dengan hasil (output) nya.

Setiap usaha yang dilakukan (kerja) akan merealisasikan hasil (kompensasi) yang optimal ketika usaha tersebut dapat dilakukan dengan efisien. Efisiensi akan dapat dicapai jika didalamnya diterapkan prinsip profesionalisme. Profesional berarti menyerahkan pengelolaan sumber daya kepada ahlinya, sehingga diperoleh hasil (output) yang baik (optimal). Dalam prinsip ini, islam memberikan kaidah bahwa agar suatu pekerjaan dapat mencapai hasil yang baik, maka harus dilakukan oleh orang yang ahli pada bidangnya (expert). Dalam konteks persaingan di era pasar bebas, peningkatan profesionalisme menjadi sebuah tuntutan yang harus dilaksanakan, yaitu dengan melakukan penempatan SDM sesuai dengan keahliannya, dan dengan melakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM yang telah ada, sehingga faktor SDM tersebut memiliki daya saing tinggi .

Prinsip berikutnya yaitu kebebasan. Perhatian dan apsresiasi islam yang besar terhadap prinsip kebebasan ini dapat dilihat misalnya kebebasan yang diberikan oleh islam yang tidak hanya dalam aspek muamalah saja, bahkan juga dalam aspek ibadah dan aqidah. Kebebasan dalam pandangan islam bukan kebebasan seperti yang menjadi paradigma bagi ekonomi kapitalis yang sekuler, tetapi kebebasan dalam pandangan islam adalah kebebasan yang dimiliki oleh setiap  manusia untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk memperoleh ke-maslahat-an tertinggi dari sumber daya yang ada pada kekuasaannya. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan, kebijakan, termasuk sistem yang dapat menghilangkan kebebasan manusia akan menghambat kemajuan masyarakat dan dapat menurunkan keunggulan bersaing di  berbagai skala persaingan.

Prinsip berikutnya adalah persaingan (competition). Islam telah memberikan dorongan bagi umatnya untuk bersaing dalam berbagai urusan yang baik dan dalam ibadah untuk meraih keridhaan-Nya.  Dengan adanya persaingan, akan mendorong terciptanya iklim bisnis dan kerja yang lebih dinamis, dan akan semakin mendorong pula tercapainya efisiensi bisnis yang tinggi. Oleh karena itu, dalam konteks persaingan pasar bebas, persaingan khususnya secara internal bangsa Indonesia juga menjadi sangat dibutuhkan, baik persaingan antar individu, antar bisnis, antar sektor dan antar daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Prinsip berikutnya adalah kerjasama. Kerjasama adalah upaya untuk saling mendorong dan saling menguatkan satu sama lainnya didalam mencapai tujuan bersama. Indonesia sebagai sebuah negara tentunya juga sudah sangat jelas memiliki tujuan bersama, oleh karenanya, kerjasama menjadi elemen yang sangat penting dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan bangsa, yang salah satunya adalah dalam menghadapi era pasar bebas. Pentingnya kerjasama ternyata tidak luput pula mendapat perhatian yang besar dari islam. Islam telah mendorong umatnya untuk saling melakukan kerjasama (ta’awun) didalam segala hal yang bersifat positif.  Kerjasama dalam ajaran islam bukan saja disebabkan karena manusia memiliki beberapa tujuan yang sama, tetapi juga karena memang sunnatullah manusia diciptakan secara berbeda dalam banyak hal termasuk dari sisi potensi dan kemampuan yang dimiliki, sehingga islam sangat mendorong prinsip kerjasama didalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Prinsip terakhir yaitu solidaritas. Solidaritas adalah semangat persaudaraan yang diimplementasikan dengan bentuk saling tolong menolong dan saling menghormati (toleransi). Islam telah mengajarkan pentingnya solidaritas. Salah satu bukti ajaran tentang prinsip ini adalah kewajiban zakat. Dalam ajaran tentang zakat terkandung pesan akan pentingnya solidaritas dalam kehidupan manusia. Zakat telah memberikan pesan bahwa meski pada satu sisi manusia diberikan kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi termasuk berkompetisi dengan yang lainnya untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan bagi pencapaian keuntungan dan kesejahteraan hidup individu, namun pada sisi yang lain, islam mengingatkan agar orang yang telah mencapai tingkat ekonomi tertentu (nishab) untuk tidak melupakan mereka yang masih tertinggal secara ekonomi (fakir miskin/ dhuafa).

Perhatian yang besar dari islam terhadap prinsnip solidaritas karena sesungguhnya solidaritas adalah basis untuk membangun kekuatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kerja yang dibangun untutuk tujuan bersama dengan menciptakan efisiensi dan profesionalisme dengan prinsip kerjasama tidak mungkin terwujud tanpa adanya solidaritas yang dibangun dalam organisasi kerja tersebut. Oleh karenanya, solidaritas harus terus dibangun dan dijaga, sehingga bangsa indonesia dapat menghadapi dan melalui berbagai tantangan, baik tantangan dalam skala nasional, regional maupun global.

 

Surat Keterangan Lulus Ibadah

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada mahasiswa angkatan 2012 yang telah mengikuti ujian ibadah muamalah dan akan mengikuti ujian komprehensip/Munaqosyah, membuat surat keterangan lulus dengan melampirkan nilai, sebagaimana contoh berikut:

 

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

 Silakan download di bawah ini

surat keterangan lulus ibadah

 

An. Unit Laboratorium

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

IAIN Surakarta

 

 

 

 

 

 

IMG_0049

DISKUSI PUBLIK “MELAWAN MEDIA FITNAH” DEMA FEBI IAIN SURAKARTA

     Rabu (30/3)-Sukoharjo. Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menyelenggarakan Diskusi Politik dengan Tema “Melawan Media Fitnah”. Acara yang berjalan di Pasca Sarjana Lantai 4 ini dipelopori oleh Kementerian Sosial Politik ini diikuti oleh Mahasiswa IAIN Surakarta kurang lebih 100 Peserta. Diskusi Publik ini menghadirkan Pembicara Nasional yaitu Dr. H. Abdul Kharis Almansyahari, SE., M.Si yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Muhammad Qoyim, S.Sos., M.Si seorang Praktisi Agensi Koran Seluruh Indonesia dan dimoderatori oleh Lutfi Al Hakim. Tujuan diadakannya diskusi Publik ini adalah untuk kembali menyadarkan mahasiswa kritik terkait dengan Media Massa yang menjamur saat ini tutur Hafizat selaku Menteri Sosial Politik. Menurut Dwi Agil Setiawan “Seorang Ekonom Rabbani harus sadar dengan kebenaran berita yang disiarkan oleh Media Massa, hal ini agar kita juga bertabayyun dengan kabar yang disampaikan sehingga tidak menimbulkan fitnah bagi sesame” tuturnya.

    Dalam materi yang disampaikan Qoyim yang juga aktif di Komunitas Wisata hati dan Komunitas Sahabat Pecinta Kerata api (Kosakata) yang juga Marketing Komunikasi dan Direktur Refomedia berpesan agar setiap informasi yang kita peroleh harus dicarikan pembanding informasinya agar informasi yang kita terima dapat disaring kebenarannya. Sedangkan menurut Kharis sebagai manusia modern yang dapat memperoleh informasi dari media seperti gadget harus bisa memilah mana yang benar dan yang tidak. Acara yang dipandu oleh Master Of Ceremony Shofwan dan Rizal Miftazhus inipun berakhir dengan meriah dan pembagian Doorprice bagi peserta yang aktif bertanya dan be

rdiskusi.

IMG_0049

IMG_0054 IMG_0048 IMG_0056

IMG_0075 (Copy)

Mentoring PAKKIS adakan Pertemuan Lembaga Mentoring se IAIN SURAKARTA

    Kamis (31/3)-Sukoharjo. Program Asistensi Keagamaan dan Kepribadian Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menyelenggarakan Pertemuan Lembaga Mentoring Se-IAIN Surakarta di Pasca Sarjana Lantai 4. Acara yang mengangkat Tema “Optimalisasi Peran Mentoring Kampus Islami untuk membentuk Mahasiswa yang berkarakter” dibuka oleh Suprianto, MUD. Dalam sambutannya Suprianto berpesan agar “Mentoring di IAIN Surakarta mampu menjadi teladan bagi Mahasiswa lain serta tidak lupa untuk selalu belajar untuk dirinya (baca:Mahasiswa Asisten) agar ilmu agama dan wawasan Islamnya luas” tuturnya. Tujuan diselenggarakan agenda Pertemuan Mentoring IAIN Surakarta menurut Koordinator PAKKIS, Fida’ Azizah yaitu untuk menjalin silaturahim antar lembaga serta mencaharge kembali semangat mentoring untuk menebar kebaikan dan memberikan teladan sehingga dapat menjadi Mahasiswa yang berkarakter.

      Seusai pembukaan dilanjutkan dengan Materi yang disampaikan oleh Ustadzah Dita Andra Eny., M.Si. yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan dipandu oleh Ahmad Pambudi Utomo, SE.,Sy alumni Tim PAKKIS. Dita menyampaikan agar mentor memiliki Amal Yaumi yang senantiasa dipenuhi, agar kebutuhan ruhaninya terpenuhi, selain itu beliau juga mengingatkan kepada peserta untuk mengoptimalkan peran Lembaga Mentoring dengan menjaga kebutuhan Jasmani dan Ruhiyahnya, menjalin kedekatan dengan Mentee atau Binaan dan selalu menunjukkan Keteladanan. Session terakhir yaitu sharing Lembaga Mentoring dari Program Asisitensi Keagamaan dan Kepribadian Islam oleh Koordinator PAKKIS saudari Fida’Azizah, Lembaga Mentoring Program Pendampingan dan Pengembangan Kepribadian oleh Koordinator P3KMI saudari Fantika dan Lembaga Mentoring Program Pendampingan dan Pelatihan Baca Tulis Alquran oleh Koordinator P3MBTA Saudara Dimas Pamungkas.



IMG_0075 (Copy)IMG_0073 (Copy)

IMG_0072 (Copy)

IMG_0087 (Copy)

1

MASYAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh: Sri Walyoto, Ph.D

       Sekilas mengenal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kesepatan bersama sebagai pasar tunggal negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dikenal dengan MEA. Pasar tunggal ini merupakan kebebasan perdagangan barang, jasa dan modal melewati batas-batas suatu negara. Expor import tidak lagi ada perlindungan (proteksi) suatu sektor ekonomi atau industri berupa, tarif, kuota maupun pelarangan. Warga negara perlusiap adanya persaingan di bidang produksi, distribusi dan konsumsi serta investasi.

Kebijakan proteksi diberlakukan  suatu negara karena tanpa adanya proteksi sektor ekonomi tersebut tidak bisa bersaing dengan barang-barang buatan luar negeri dengan harga lebih murah kualitas lebih baik. Dengan berlakunya MEA kebijakan tersebut tidak ada lagi proteksi. Bidang-bidang produksi, distribusi, konsumsi serta investasi akan terjadi kebebasan keluar masuk suatu negara.

Produksi

Akan terjadi kebebasan aliran faktor-faktor produksi yang berupa mesin-mesin,bahan baku, tenaga kerja maupun buruh. Mesin-mesin produksi negara asing, dengan berlakunya MEA menjadi bebas masuk suatu negara di kawasan ASEAN.

Distribusi

Persaingan dibidang distribusi baik darat, laut dan udara juga akan terjadi. Fasilitasuntuk distribusi atau angkutan seperti kapal laut, pesawat udara, taxsi kepemilikan masyarakat asing bebas beroperasi di suatu negara kawasan ASEAN.

Konsumsi

Makanan-makanan dari impor juga akan bebas bersain. Rumah makan, pasar swalayan, rumah sakit, sekolahan, dokter, tenaga ahli, guru, tukang cukur, salon, buruh, dsb berasal dari asing bebas dijual atau beroperasi di kawasan ASEAN.

Investasi

Kebebasan aliran investasi juga akan terjadi persaingan yang ketat. Baik di bidang pertambangan, kehutanan, properti, perkebuan, pertanian, keuangan dsb secara bebas beroperasi di kawasan ASEAN. Siapa yang untung atau rugi dengan berlakunya MEA konsumen atau produsen dapat diperhatikan grafik berikut.

1

            Kasus negara kecil dimana barang jasa dan modal masih tergantung negara asing dan belum memiliki keunggulan komparatif tercermin pada harga terlalu tinggi. Kurve penawaran SS dan kurve permintaan DD harga OP2. Jika konsumsi (permintaan) sebesar O3 maka akan terjadi kekurangan barang sebanyak AC sebelum berlakunya MEA negara dapat memberikan perlindungan (proteksi) industri dalam negeri yang masih belum kuat (infant) bisa berupa tarif atau subsidi misal sebesar P1P2. Dengan proteksi sebelum MEA kekurangan barang jasa dan modal sebesar AC dapat dipenuhi oleh infant industri sebesar AB dan impor sebesar BC. Dalam hal ini bisa jadi kualitas produk infant industri tidak sebaik kualitas produk impor maka konsumen yang dirugikan. Produsen diuntungkan dapat meningkatkan produksinya dengan barang yang sama dengan impor.

            Berlakunya MEA maka proteksi yang berkaitan aliran barang jasa dan modal tidak adalagi di kawasan tersebut. Kurve penawaran yang tepat dalam hal ini adalah SAS’ keseimbangan di pasar secara otomatis akan terjadi dengan bertemunya demand dan supply di titik C gambar ditas.Semula sebelum MEA berlaku kekurangan barang jasa dan modal yang ditunjukkan garis AC gambar diatas dapat dipenuhi oleh hasil produksi infant industri sebanyak AB dan imporsebanyak BC. Proteksi kepada infant industri setelah berlakunya MEA sudah tidak ada lagi. Mereka yang dapat menghasilkan barang, jasa serta modal berkualitas dan efisien akan diterima pasar. Sebaliknya mereka yang menghasilkan tidak efisien dan tidak berkualitas secara otomatis akan tersingkir dari pasar. Kekurangan barang jasa atau modal AC akan diperebutkan secara bebas oleh produsen yang efisien.

           Dengan berlakunya MEA konsumen akan memperoleh barang jasa dan nodal yang berkualitas dengan harga yang wajar. Produsen yang tidak bisa beroperasi secara efisien akan tersingkir dari pasar atau gulung tikar. Oleh karena itu bagi produsen yang sebelum MEA berlaku mendapat proteksi harus sadar sudah waktunya sekarang bersaing secara bebas. Kualitas dan beroperasi secara efisien itu kunci memenangkan persaingan dalam MEA.

          SebagaimanaRosululloh telah menganjurkan agar transaksi itu dapat terjadi di pasar artinya ada kekuatan pembeli dan penjual. Sehingga terjadinya hargasudah merupakan keinginan dan kekuatan pasar. Produsen dan konsumen tidak dirugikan dengan adanya proteksi. Konsumen mendapat barang jasa dan modal berkualitas dengan harga yang  wajar.

Anggota Masyarakat Economi ASEAN (MEA) negara-negara angota ASEAN adalah;

  1. Indonesia
  2. Singapura
  3. Malaysia
  4. Thailand
  5. Philipina
  6. Brunai Darusalam
  7. Kamboja
  8. Vitnam
  9. Mianmar
  10. Laos

Ekspor Indonesia ke negara-negara ASEAN

Ekspor Indonesia ke negara-negara ASEAN ke Singapura, Malaysia, Thailand, Philipina, Brunai Darusalam, Vitnam. Barang-barang ekspornya; minyak, peralatan elektrinik, mesin, pompa, timah, permata,koin, logam berharga, lemak hewan/nabati, tembaga, kimia lain, kendaraan, biji besi/baja, serial, susu, minuman alcohol, kertas World’s Top Eksports 2014 dan Tradingeconomics.com. Dengan berlakunya MEA bagi Indonesia menjadi peluang karena akan terjadi berkurangnya hambatan perdagangan bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut dapat meningkatkan ekspor dan selanjutnya mendorong peningkatan Produk Domestik Broto (PDB) Indonesia.

Dipandang dari segi produsen MEA dapat menjadi peluang bagi produsen yang dapat berproduksi secara efisien. Untuk produsen yang tidak dapat berproduksi secara efisien ia akan kehilangan pasar dan ditinggalkan oleh konsumen. Dengan berlakunya MEA konsumen akan mendapatkan barang dan jasa yang berkualitas dengan harga yang wajar.

MEA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Oleh: Dwi Condro Triono, Ph.D

          Masyarakat EkonomiASEAN (MEA) adalah perwujudan pasar bebas di Asia Tenggara. Tujuan utama dari terbentuknya MEA adalah untuk menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang meniscayakan terjadinya aliran barang, jasa, investasi, modal dan buruh terampil secara bebas.

Dilihat dari tujuan awalnya, pembentukan MEA memang nampak baik, khususnya untuk kepentingan peningkatan taraf ekonomi secara bersama bagi negara-negara anggotanya di kawasan tersebut. Namun dalam praktiknya, apakah tujuan MEA ini benar-benar akan memberi keuntungan ekonomi secara bersama bagi seluruh negara-negara anggotanya, termasuk bagi Indonesia? Oleh karenanya, bagaimana pandangan ekonomi Islam terhadap keberadaan MEA ini?

       Dalam andangan ekonomi Islam, pasar tidak boleh sepenuhnya berjalan secara bebas. Di dalam ekonomi Islam, tidak berlaku prinsip individu maupun swastabebas menguasai berbagai jenis harta kekayaan(freedom of ownership). Individu atau swata hanya berhak menguasai barang-barang yang masuk dalam kategori kepemilikan individu (milkiyyah fardiyyah). Sementara untuk kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah), seperti: pertambangan yang besar, minyak bumi, gas alam, kehutanan dsb.dan kepemilikan negara (milkiyyatu ad daulah), seperti: jizyah,kharaj, ghanimah, fa’i, ‘usyur dsb harus berada di tangan negara, yang pengelolaannya semata-mata adalah untuk kepentingan kemaslahatan rakyat.

     Oleh karena itu, negara tidak boleh memberi kesempatan bagi sektor swasta (terlebih lagi swasta asing) untuk menguasai sumber daya alam yang masuk kategori kepelikan umum tersebut. Mengapa? Sebab, hal itu dapat dikategorikan sebagai pengabaian amanah yang diberikan rakyat kepada negara untuk mengelola sumber daya alam demi kepentingan seluruh rakyatnya.

Di sisi lain, pasar bebas pada faktanya dapat dijadikan sebagai alat penjajahan dari negara-negara kuat terhadap negara-negara yang lemah secara ekonomi, namun memiliki potensi pasar yang besar seperti Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaan MEA harus tetap harus dikontrol dalam koridor ekonomi Islam.

????????????????????????????????????

Sambut Semester Baru DEMA FEBI IAIN Surakarta adakan SEMINAR BISNIS

Sukoharjo-Jumat (4/3) DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Islam IAIN SURAKARTA Kabinet Harmoni Inspirasi bekerjasama dengan Indonesian Islamic Busnis Forum (IIBF) Solo mengadakan Seminar Bisnis dalam Rangka “Bussnises Academy IIBF Solo Goes To Campus” dengan mengangkat tema “Bangga Menjadi Pengusaha Muda”. Acara ini berlangsung di gedung Pasca  Lt.4 pukul 13.00 WIB dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam H. Dwi Condro Triono, M.Ag. PH.D. Seminar Bisnis dimoderatori oleh Ahmad Pambudi Utomo, SE.Sy dan menghadirkan 8 Orang Pembicara yaitu : Budi Prihono, S.Sos sebagai Ketua IIBF, Geida Prabawati Mumpuni menjabat CEO LKP Asy Syifa, Qurrota A’Yun seorang Asisten Lab Psikologi UMS, Abdul Hamid menjabat Owner Rumah Belajar Asy Syifa, Muhammad Arief Gienandjar menjabat Owner Malaya Snack, Rikho menjabat CEO Soto Pak Jumadi UMS, Farid Syafrodhi sebagai CEO Ayam Slempang, Yulianto Adi Pamungkas sebagai Owner Syafaa Tour. Mereka semua dalah pengusaha Muda yang tegabung dalam wadah IIBF Solo.

Acara yang digaungi oleh Kementerian Pendidikan, Divisi Kewirausahaan ini dihadiri oleh 150 an Mahasiswa IAIN Surakarta. Menurut Ketua Panitia, Dwi Angga “Seminar ini bertujuan untuk menyambut semester baru dengan semangat berwirausaha, terutama oleh Mahasiswa Ekonomi Bisnis dan Mahasiswa IAIN pada Umumnya”. Pernyataan ini dikuatkan pula oleh Ketua DEMA FEBI, saudara Agil Setiawan yang menyatakan bahwa Kita (baca:Mahasiswa) harus belajar berwirausaha, serta senantiasa meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam berniaga. Sedangkan mengenai Materi Seminar sendiri lebih kepada Motivasi yang diberikan Pembicara agar Audien terinspirasi untuk berwirausaha, membangun Ekonomi Indonesia, serta bagaimana Beli Indonesia. Membeli Indonesia, membela Indonesia, menghidupkan Persaudaraan yaitu dengan cara mencintai dan menggunakan Produk-Produk anak bangsa sendiri. Seminar yang dipandu langsung oleh Master of Ceremony Wawan Triono dan Sofwan berakhir ketika pertanyaan dari Audien yang sangat antusias telah dijawab oleh Para Pembicara.

(Quote:enha)

 

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

IMG_1009 IMG_9415

CIMG8672

LEADERSHIP CAMP 2016

Karanganyar- DEMA FEBI Kabinet Harmoni Inspirasi berkolaborasi dengan HMJ Akuntansi Syariah, HMJ  Perbankan Syariah pada tanggal 18-19 Januari 2016 sukses menyelenggarakan Leadership Camp FEBI (LC FEBI) di Bumi Perkemahan Delingan Karanganyar. Peserta yang terdiri dari 100 orang Mahasiswa FEBI diberangkatkan dari kampus pukul 07.30 WIB menggunakan kendaaraan alami agar jiwa korsa dan rasa prihatin diantara peserta dapat tumbuh, sehingga tujuan agar sifat kepemimpinan tertanam dalam jiwa peserta dapat tercapai.

Leadership Camp yang berlangsung selama dua hari ini  berhasil menghadirkan pembicara super keren yaitu: Wakil Bupati Karanganyar Bapak H. Rohadi Widodo S.P, Ketua Dewan Syariah Surakarta Dr. Muinudinillah Basri MA. Anggota DPRD Solo 2009-2015 Muhammad Fajri. Acara yang dihadiri oleh Dekan FEBI Drs. H. Sri Walyoto MM., P. hD yang didampingi oleh Wakil dekan III Ir. Dwi Condro Triono MM., P.Hd dimulai dengan Upacara Pembukaan dan Simbolisasi Pelepasan Burung Merpati sebagai simbol bahwa pemimpin harus keluar dari sarang dan mencari kebebasan dan memperluas pengetahuan kata Presiden Bem FEBI Dwi Agil Setiawan. Seperti brand kegiatan LC yaitu Kemahe Wong FEBI, dalam kegiatan LC ini peserta juga diwajibkan mendirikan tenda dan bermalam didalamnya. Pada malam harinya agenda LC diisi pula dengan Api Unggun, Pentas Seni dari Peserta dan Panitia, dimana kegiatan ini bertujuan untuk melepaskan lelah dan penat serta menumbuhkan jiwa keberanian untuk tamoil didepan umum. Dalam serangkaian kegiatan inipun tidak melewatkan sholat berjamaah, taujih setelah sholat wajib, dzikir al-matsurat bersama, Qiyamullail dan kegiatan ibadah lain agar nantinya peserta terlatih untuk mengisi Ruhiyahnya sebagai kebutuhan hidup.  Leadership Camp pun lengkap dengan FileTrip dan Outbond menuju Waduk Delingan yang dibagi menjadi 10 kelompok, sehingga makin menambah rasa kebersamaan diantara peserta.

CIMG8672 IMG_8983 IMG_9046 IMG_9146