Kunjungan Studi HMJ Perbankan Syariah ke OJK Surakarta

Surakarta, Selasa 19 Maret 2019. HMJ Perbankan Syariah mengadakan kunjungan studi ke OJK Surakarta yang berlokasi di Jl. Veteran No.299, Tipes, Serengan, Kota Surakarta. Kunjungan tersebut bertema “Peran OJK dalam kemunculan Fintech di Era Digitalisasi”. Acara ini merupakan salah satu program kerja dari dua divisi pada HMJ Perbankan Syariah, yaitu divisi Kemahasiswaan dan Divisi Eksternal yang bekerja sama dengan Putra Putri Perbankan Syariah. Acara tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai OJK dan Fintech yang sedang hangat menjadi perbincangan saat ini.
Dalam acara kunjungan studi tersebut diisi oleh dua pembicara yaitu Bapak Faoyan Widodo selaku staff bagian edukasi perlindungan konsumen dan Bapak Anthonius Yudhianto selaku kasubbag Edukasi perlindungan konsumen.
Pembiacara pertama yaitu Bapak Faoyan, menyampaikan materi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan otoritas jasa keuangan. OJK disahkan tanggal 29 November 2011 dengan memiliki 9 kantor regional 26 kantor OJK yang tersebar di seluruh Indonesia. Bapak Faoyan mengatakan, bahwa fungsi, tugas dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan terdiri dari 3M yaitu Mengatur, Mengawasi, dan Melindungi. Dalam aspek mengatur dan mengawasi berkaitan dalam hal lembaga jasa keuangan. Sedangkan dalam aspek melindungi berkaitan dengan perlindungan hak-hak konsumen. Bapak Faoyan juga menyampaikan bahwa adanya kunjungan studi dari pelajar dan mahasiswa merupakan implementasi dari salah satu fungsi OJK yaitu fungsi edukasi.
Pembicara kedua, Bapak Anthonis Yudhianto menyampaikan materi mengenai peran OJK dalam kemunculan Fintech di era digitalisasi. Bapak Anthonis menuturkan bahwa kemunculan Fintech terjadi karena adanya perkembangan teknologi digital yang semakin maju. Di Indonesia, hanya terdapat 99 Fintech yang sudah terdaftar dan mendapat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan. Artinya, masih banyak Fintech ilegal yang beredar di PlayStore dan Apple AppStore yang meresahkan masyarakat. Fintech yang terdaftar dalam OJK diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para penggunanya. Meski bunga yang ditetapkan dalam Fintech cukup tinggi yaitu kisaran 0,8% per hari, namun dengan kelebihannya yang cepat dan mudah menjadikan Fintech berkembang pesat di Indonesia.
OJK berperan dalam melindungi data-data pribadi pengguna yang diminta oleh Fintech legal agar tidak disalah gunakan. Untuk itu, Bapak Anthonis menyampaikan bahwa diperlukannya kehati-hatian melakukan kegiatan pinjam-meminjam dalam Fintech agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Kunjungan Studi Ke OJK diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai OJK dan perannya dalam pengaturan, dan pengawasan terhadap lembaga keuangan, konsumen serta Fintech bagi mahasiswa Perbankan Syariah. (Farahdilla / Divisi Kemahasiswaan)

Uninstall Maksiat, Viralkan Taat

Rabu 13 Maret 2019, HMJ Perbankan Syariah telah mengadakan pengajian dengan tema “Uninstall Maksiat, Viralkan Taat” dengan pembicara Bp. Dr. H. Muhammad Munandi, S. Pd, M. Pd di Masjid Imam Bukhari IAIN Surakarta.
Pengajian ini membahas tentang indikator berbuat maksiat:
1. Berbuat hal yang sia-sia
2. Tidak menggunakan waktu untuk kebaikan
3. Mencampur aduk amal baik dengan amal buruk
Dari Abu Mas’ûd ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshârî al-Badri radhiyallâhu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui oleh manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’” [HR. Al-Bukhâri Ahmad, Abû Dâwud] Semua perbuatan itu terserah kita, Allah tidak memaksa kita dalam bertindak karena semua adalah pilihan tetapi semua akan diminta pertanggung jawaban.

Talk Show Jagongan Bisnis

 

Kiat Menjadi Pebisnis Kreatif

Senin 11 Maret 2019, HMJ Manajemen Bisnis Syari’ah IAIN Surakarta mengadakan talk show bernama Jagongan Bisnis dengan tema “Terwujudnya Mahasiswa Pebisnis yang Kreatif di Era Industri 4.0” yang merupakan salah satu program dari Divisi Kewirausahaan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan dalam dunia wirausaha dan kemampuan beragumen serta menyampaikan gagasan. Kegiatan ini bertempat di Ruang Baca FEBI IAIN Surakarta dan dihadiri lebih dari 60 orang peserta.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sambutan-sambutan. Puncaknya pada sharing materi dan sesi tanya jawab dimana peserta diajak berdialog tentang peran milenial dalam dunia kewirausahaan khususnya dalam sistem jual beli daring yang saat ini mengalami peningkatan tajam di Indonesia.

Dias Bahari selaku Tim dari Marketplace Shopee regional Solo menyampaikan kiat untuk menjadi seorang pebisnis yaitu harus memiliki keberanian untuk mencoba, mengetahui passion diri sendiri, dan mengembangkan potensi yang dimiliki serta memperbanyak relasi. Selain itu, kesiapan mental adalah hal yang penting bagi para pebisnis kreatif. Bagaimana ia bisa bangkit kembali setelah mengalami kegagalan dan mampu mengikuti perkembangan pasar yang sangat cepat.

Acara tersebut diakhiri dengan ice breaking dan sesi tanya jawab kuis. Peserta yang mampu menjawab kuis mendapat merchandise dari Shopee. Harapannya dengan adanya talk show Jagongan Bisnis ini dapat menjadikan wadah bagi mahasiswa untuk saling sharing ilmu agar termotivasi menjadi pebisnis yang kreatif di era industri 4.0 serta siap dan mampu mengikuti perkembangan pasar. (Rina Nursamsyah)

Grand Opening Kajian Rutin Ekonomi Islam FRESH FEBI IAIN Surakarta

Green Sukuk Sebagai Instrumen Pembangunan Berkelanjutan Indonesia

      Grand Opening Kajian Rutin Ekonomi Islam FRESH FEBI IAIN Surakarta pada hari Rabu 13 Maret 2019 mengangkat tema “Green Sukuk Sebagai Instrumen Pembangunan Berkelanjutan Indonesia”. Materi disampaikan oleh Bapak Asep Maulana Rohima S.H.I.,M.S.I selaku dosen FEBI IAIN Surakarta. Bahwasannya Green Sukuk atau biasa diartikan sebagai surat utang negara berbasis syariah telah digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan alam/natural dan merupakan salah satu sumber dana beberapa proyek negara.

     Dilansir dari Kementrian Keuangan RI, Indonesia merupakan negara yang terletak di cincin api. Hal inilah yang menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak perubahan iklim yang sering terjadi di Indonesia antara lain banjir, kekeringan, peningkatan serta penyebaran penyakit menular, dan dampak-dampak lain yang berpengaruh dalam sektor pertanian. Fenomena inilah yang menjadi awal pemikiran pemerintah untuk mulai memperhatikan kesejahteraan rakyat Indonesia. Infrastruktur yang ramah lingkungan menjadi ide baru yang dicetuskan pemerintah untuk meminimalisasi dampak dari adanya perubahan iklim.

      Infrastruktur yang ramah lingkungan pastinya memerlukan pembiayaan untuk proses pembangunannya. Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk mitigasi perubahan iklim mulai dibuat. Alokasi ini berfokus pada sembilan sektor green atau sektor natural, yaitu renewable energy, resilience to climate change for disaster risk areas, sustainable agriculture, energy and waste management, sustainable transportation, green tourism, sustainable natural resource menegement, use of clean techology for power generation, and green building.

      Green Sukuk dapat menjadi salah satu alternatif dalam pembiayaan sembilan sektor green tersebut. Green Sukuk merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang berbasis syariah atau biasa disebut juga dengan obligasi syariah. Menurut Fatwa DSN-MUI, obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkannya untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi Syariah berupa bagi hasil serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Akad-akad yang digunakan dalam penerbitan obligasi syariah tersebut antara lain mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna, dan ijarah. Berdasarkan pengertian dari sukuk diatas, Green Sukuk dapat diartikan sebagai surat utang negara berbasis syariah yang digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan alam/ natural, misalnya pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

      Beberapa proyek negara yang dibiayai oleh sukuk antara lain pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalur kereta api, pembangunan sumber daya air, pengembangan dan revitalisasi asrama haji, pembangunan dan rehabilitasi kantor urusan agama dan manasik haji, pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan, pembangunan dan pengembangan madrasah, pembangunan taman nasional, serta pembangunan dan pengembangan laboratorium. Di Akhir sesi, pembicara menantang mahasiswa untuk berani mengawasi realisasi penggunaan sukuk ini, supaya sesuai dengan prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh fatwa DSN MUI. (fresh_media)