Surakarta (25/07/2023) – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN RM Said Surakarta melakukan kunjungan studi banding di UIN Salatiga untuk mengeksplorasi proses penerbitan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi Dosen Tidak Tetap (DTT). Kegiatan studi banding, yang dipimpin oleh Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si., selaku Dekan FEBI UIN RM Said Surakarta, berlangsung di ruang rapat Wakil Rektor 2 UIN Salatiga pada hari Selasa.
Prof. Dr. Muh. Saerozi, M.Ag., selaku Wakil Rektor 1 UIN Salatiga, menyambut delegasi dari FEBI UIN RM Said Surakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan mengenai regulasi dan prosedur yang diperlukan dalam penerbitan NIDK bagi DTT, serta membekali fakultas dengan langkah-langkah strategis untuk menerbitkan NIDK.
“Kunjungan studi banding ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para pendidik di FEBI,” ungkap Dr. M. Rahmawan Arifin. “Dengan memahami prosedur penerbitan NIDK bagi DTT, kami bertujuan untuk memperkuat fakultas kami dan memberikan peluang yang lebih baik bagi pertumbuhan profesionalisme dosen-dosen tidak tetap.”
Selama kunjungan, kedua institusi terlibat dalam diskusi yang bermanfaat, saling bertukar wawasan dan pengalaman mengenai dokumen dan kualifikasi yang diperlukan untuk penerbitan NIDK. Delegasi dari UIN Salatiga berbagi keahlian dan praktik terbaik mereka, memberikan panduan kepada rekan-rekan mereka dari FEBI UIN Surakarta.
“Kami senang menjadi tuan rumah bagi para kolega terhormat dari FEBI UIN Surakarta,” ucap Prof. Dr. Muh. Saerozi. “UIN Salatiga berkomitmen untuk mendukung inisiatif berbagi pengetahuan di antara komunitas akademik, dan kami senang dapat membantu upaya mereka dalam meningkatkan kemampuan fakultas.”
Kunjungan studi banding FEBI UIN Surakarta di UIN Salatiga ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penerbitan NIDK dan strategi berharga untuk lebih meningkatkan standar pendidikan dan kualitas serta profesionalisme dosen tidak tetap di FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta.

Add a Comment
You must be logged in to post a comment