Pentingnya Tracer Study untuk Alumni, Dunia Kerja, Kampus, dan Pemerintah

Tracer study adalah suatu metode penelitian yang dilakukan untuk melacak jejak karir dan pengembangan alumni setelah mereka lulus dari sebuah institusi pendidikan. Tujuan utama tracer study adalah untuk memahami sejauh mana lulusan telah mencapai kesuksesan dalam karir mereka, memetakan kontribusi mereka di berbagai bidang, dan mengevaluasi dampak program-program pendidikan terhadap keberhasilan mereka di dunia nyata. Dengan mengumpulkan data tentang status pekerjaan, kesesuaian dengan bidang studi, dan tingkat kepuasan lulusan terhadap program pendidikan, tracer study memberikan wawasan yang berharga bagi institusi pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan yang mereka tawarkan.

Dasar hukum pelaksanaan tracer study dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan terkait pendidikan tinggi di Indonesia. Misalnya, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan dasar hukum untuk pengembangan dan pemantauan mutu pendidikan tinggi. Tracer study menciptakan keterkaitan langsung dengan kebutuhan akreditasi program studi, fakultas, dan universitas, karena lembaga akreditasi sering menekankan pentingnya melibatkan alumni dalam proses evaluasi. Data dari tracer study dapat memberikan bukti konkret terkait keberhasilan lulusan, kontribusi mereka di masyarakat, dan relevansi program pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Di UIN Raden Mas Said, pelaksanaan tracer study bukan hanya kewajiban hukum untuk memenuhi standar akreditasi, tetapi juga merupakan strategi yang penting untuk memastikan keunggulan dan relevansi program studi keagamaan. Dalam konteks ini, tracer study tidak hanya memberikan data terkait keberhasilan karir alumni secara profesional, tetapi juga mengukur sejauh mana lulusan dapat menerapkan nilai-nilai keagamaan dalam konteks pekerjaan mereka. Oleh karena itu, hasil tracer study sangat berperan dalam mendukung upaya UIN Raden Mas Said untuk mempertahankan dan meningkatkan akreditasi program studi dan fakultas mereka, serta untuk memastikan bahwa lulusan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan masyarakat dan kehidupan beragama di Indonesia.

Tracer study memberikan manfaat yang signifikan untuk berbagai pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, alumni, dunia kerja, dan pemerintah. Berikut adalah rincian manfaat bagi setiap pihak:

1. Institusi Pendidikan:

  • Peningkatan Kualitas Pendidikan: Tracer study membantu institusi pendidikan dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas program-program akademik mereka dengan memahami sejauh mana lulusan berhasil di dunia nyata.
  • Penyesuaian Kurikulum: Hasil tracer study dapat digunakan untuk menyesuaikan kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan industri.
  • Evaluasi Efektivitas Program: Memungkinkan institusi untuk mengevaluasi sejauh mana program-program pendidikan mereka berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.

2. Alumni:

  • Pemetaan Karir: Alumni mendapatkan pemahaman tentang jalur karir dan perkembangan profesional mereka setelah lulus, membantu mereka dalam merencanakan masa depan mereka.
  • Hubungan dengan Institusi: Tracer study dapat memperkuat hubungan antara alumni dan institusi pendidikan, memberikan alumni kesempatan untuk memberikan umpan balik yang konstruktif.

3. Dunia Kerja:

  • Pemahaman Tentang Pasar Kerja: Memberikan wawasan kepada dunia kerja tentang keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki lulusan, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.
  • Rekrutmen yang Lebih Efektif: Memungkinkan perusahaan dan organisasi untuk merencanakan rekrutmen dengan lebih efektif dengan memahami profil lulusan yang dihasilkan oleh institusi pendidikan.

4. Pemerintah:

  • Pengambilan Keputusan Pendidikan: Memberikan data dan informasi kepada pemerintah untuk membuat keputusan kebijakan pendidikan yang lebih baik berdasarkan kebutuhan pasar kerja.
  • Evaluasi Investasi Pendidikan: Membantu pemerintah mengevaluasi efektivitas investasi dalam sektor pendidikan dan memastikan bahwa sumber daya dialokasikan dengan bijak.

5. Masyarakat:

  • Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja: Tracer study dapat membantu meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan memastikan bahwa lulusan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
  • Peningkatan Transparansi Pendidikan: Memberikan masyarakat gambaran yang lebih baik tentang kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh institusi dan memberikan informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan pendidikan yang lebih baik.

6. Penelitian dan Pengembangan Pendidikan:

  • Data Empiris: Memberikan data empiris yang diperlukan untuk penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan, membantu dalam pengembangan metode pengajaran yang lebih efektif.

Dengan demikian, tracer study tidak hanya memberikan manfaat pada tingkat mikro (individu dan institusi), tetapi juga pada tingkat makro (pasar kerja, pemerintah, dan masyarakat secara umum), menciptakan hubungan yang erat antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Lulus, Sukses, Berkah: Kelompok 1 Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula di UIN Saizu Purwokerto

Penulis: Asep Maulana Rohimat

Purwokerto, 20 Agustus 2023 – Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKPD) angkatan 1 telah sukses dilaksanakan pada tanggal 15-20 Agustus 2023 di Hotel Java Heritage Purwokerto. Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan LPDP-BIB Kemenag ini menghasilkan prestasi luar biasa bagi para peserta yang telah mengikuti in service course tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua LPM UIN Saizu, Prof. Dr. H. Rohmad, M.Pd, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah sukses melewati berbagai tahapan PKPD ini dengan lancar dan sehat. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan pendampingan dan ujian akhir, yang merupakan bagian integral dari perjalanan menuju peningkatan kompetensi dosen yang lebih tinggi.

Sebanyak 17 dosen berasal dari UIN Raden Mas Said Surakarta, 9 dosen dari UIN Salatiga, 7 dosen dari UIN Saizu Purwokerto, 3 dosen dari IBN Tegal, dan 4 dosen dari IAINU Kebumen menjadi peserta aktif dalam PKPD ini. Kehadiran dosen-dosen dari berbagai universitas ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas institusi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pada acara penutupan Short Course PKPD kelompok 1, Rektor UIN Saizu, Prof. Dr. KH. Roqib, menyampaikan pandangannya tentang profesi dosen yang sejatinya adalah panggilan jiwa yang memerlukan totalitas pengabdian. Beliau menyebutkan bahwa dosen profesional memiliki indikator utama yaitu: Care, Communication, Courage, Collaboration, dan Competence. Dalam kata-katanya, Rektor juga mendoakan agar semua peserta mampu meraih puncak karir akademik sebagai Guru Besar di masa depan.

Berbagai materi penting disampaikan dalam PKPD ini, meliputi aspek pembelajaran mulai dari perencanaan, model pembelajaran kreatif, hingga evaluasi pembelajaran. Materi lainnya mencakup penulisan jurnal ilmiah internasional serta penguatan moderasi beragama, yang menjadi faktor penting dalam konteks pendidikan di Indonesia. Peningkatan karir dosen juga menjadi salah satu fokus utama dalam rangka meningkatkan kualitas pengajaran di perguruan tinggi.

Semangat dan antusiasme peserta PKPD kelompok 1 tercermin dalam yel-yel mereka, “Lulus… Sukses… Berkah…” yang menjadi motivasi kuat bagi setiap peserta untuk terus berusaha dan berkarya dalam dunia pendidikan. Prestasi yang diraih dalam PKPD ini bukan hanya berupa sertifikat dosen profesional, tetapi juga peningkatan kemampuan dan semangat untuk terus mengabdikan diri dalam dunia pendidikan yang lebih baik.

Dengan suksesnya PKPD kelompok 1 ini, diharapkan bahwa peserta yang telah lulus akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai dosen dengan kompetensi yang lebih baik, serta mampu berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Pengelolaan Sampah dan Maqashid Syariah

Penulis: Usnan, S.E.I, M.E.I
Sekretaris Jurusan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta

Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Kamis, 13 Juli 2023, penulis berkesempatan membantu kegiatan di Desa Babadan, Sambi, Boyolali dengan tema kegiatan yaitu “Penguatan Kemandirian Desa melalui Pegelolaan Sampah Terpadu”. Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa hingga saat ini, sampah masih menjadi persoalan dimana-mana, tidak hanya di daerah perkotaan, tetapi juga menjadi masalah di wilayah pedesaan. Didaerah perkotaan misalnya, sampah menjadi permasalahan yang umumnya disebabkan oleh keterbatasan lahan sehingga seringkali masyarakat didaerah perkotaan dan sekitarnya membuang sampah bukan pada tempatnya, seperti misalnya membuang sampah di sungai, yang diantara dampaknya yaitu dapat menghambat dan merusak fungsi sungai. Terhambatnya fungsi sungai tentu dapat menyebabkan berbagai masalah turunan yang salah satunya yaitu menimbulkan bencana banjir.

Berbeda dengan kondisi dan masalah sampah yang terjadi di perkotaan, didaerah pedesaan yang secara umum biasanya masih cukup banyak lahan tersedia, sehingga dalam kaitannya dengan sampah, sering kali kita masih menjumpai masyarakat di daerah pedesaan yang membuang sampah dengan cara dipendam di tanah atau ada pula yang menggunakan cara dibakar. Kedua cara ini yaitu membuang sampah dengan cara dipendam di tanah, atau yang membakar sampah, keduanya justru menjadi cara penyelesaian masalah sampah yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Masalah dari cara pertama yaitu dengan memendam sampah di tanah dalam jangka panjang dapat merugikan bagi manusia itu sendiri, sebab sampah yg dipendam dan umumnya banyak sampah-sampah jenis non organik, dapat menyebabkan berkurangnya tingkat kesuburan tanah, karena sampah-sampah tersebut tidak dapat terurai.

Adapun cara kedua yang dilakukan dengan membakar juga dapat memberikan dampak negatif bagi manusia, sebab disamping dapat menimbulkan polusi udara, sampah yg dibakar juga dapat menganggu kesehatan manusia, karena biasanya sampah yang dibakar juga banyak sampah-sampah jenis non-organik seperti plastik dan semacamnya. Dengan beberapa gambaran masalah sampah tersebut maka kehadiran para pegiat sampah baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan menjadi sebuah harapan dalam menyelesaikan atau paling tidak mengurangi masalah yang disebabkan oleh sampah.

Disamping sebagai penyelesaian permasalahan sampah, kehadiran para pegiat sampah juga sekaligus diharapkan memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi baik bagi individu maupun bagi lembaga. Meminjam istilah pegadaian yaitu “Mengatasi Masalah tanpa Masalah”, maka jargon inilah yang dikembangkan dan menjadi orientasi dari para pegiat sampah. Para pegiat sampah melakukan upaya untuk merubah paradigma dan mindset masyarakat terhadap sampah, bahwa sampah sejatinya bukan lagi menjadi masalah, tetapi sampah justru menjadi potensi yang memiliki banyak manfaat, sehingga dengan carapandang tersebut diharapkan tidak ada lagi cara menyelesaikan masalah sampah yang justru menimbulkan berbagai masalah baru seperti pencemaran lingkungan, banjir, kerusakan kesuburan tanah atau merugikan kesehatan, tetapi dengan pengelolaan sampah yang baik akan menghadirkan kemaslahatan dan keberkahan.

Untuk merealisasikan hal tersebut, hari ini para pegiat sampah paling tidak telah menggagas dan menginisiasi 2 (dua) konsep dalam pengelolaan sampah yaitu dengan konsep Bank Sampah, dan konsep Sedekah Sampah. Kedua konsep pengelolaan sampah tersebut tentu sejalan pula dengan apa yang kita kenal dengan “Maqashid Syari’ah”, yaitu tujuan syariat dalam menjaga lima maslahat yaitu menjaga agama (hifdh al-diin), menjaga harta (hifdh al-maal) dan menjaga jiwa (hifdzh al-nafs), menjaga keturunan (hifdh al-nasl) dan menjaga aqal (hifdh al-aql).

Kesesuaian pertama dapat kita temukan dalam pengelolaan sampah dengan konsep Sedekah Sampah. Konsep pengelolaan ini tentu sejalan dengan tujuan syariah yaitu menjaga agama (hifdh al-diin), sebab sampah yang disetorkan oleh masyarakat kepada pengelola sampah diberikan/diakadkan sebagai sedekah, yang mana nanti hasil penjualan atau pengelolaan sampah yang terkumpul sepenuhnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan terutama yang berbungan dengan bidang keagamaan, baik kebutuhan fisik maupun non-fisik. Lebih jauh lagi, melalui pengelolaan sampah dengan konsep Sedekah Sampah yang semakin besar, tentu hasilnya dapat pula digunakan atau dialokasikan untuk membantu pengembangan bidang pendidikan atau pengembangan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum, yang tentunya ini sangat sejalan dengan maqashid syariah yaitu dalam menjaga akal (hifdh al-aql).
Kesesuaian kedua dalam pengelolaan sampah secara profesional dapat kita temukan dalam pengelolaan sampah dengan konsep Bank Sampah yang sejalan dengan maqashid Syari’ah dalam aspek menjaga harta (hifdh al- maal). Keseseuaian ini karena dalam konsep Bank Sampah, dapat memberikan beberapa manfaat secara finansial diantaranya yaitu dapat memberi kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat, juga bagi masyarakat dapat menjadi sumber tambahan pendapatan keuangan yang diperoleh melalui

konsep tabungan sampah
Adapun kesesuaian berikutnya dalam pengelolaan sampah secara profesional terdapat dalam pengelolaan sampah baik yang dilakukan dengan konsep Bank sampah maupun Sedekah Sampah yang sejalan dengan tujuan syariat yaitu dalam menjaga jiwa (hifdh al-nafs), kerena dengan kedua konsep ini, tidak ada lagi penyelesaian masalah sampah yang berpotensi merugikan lingkungan termasuk kesehatan manusia, sebab melalui kedua konsep pengelolaan diatas, sampah telah memanage sesuai dengan jenisnya dan diolah untuk dapat memberikan manfaat dan nilai yang jauh lebih besar. Selain bermanfaat dalam menjaga jiwa manusia dari berbagai dampak yang mengganggu kesehatan, pengelolaan sampah yang mampu menghindari dari dampak kerusakan alam dan lingkungan juga memberikan manfaat secara jangka panjang untuk kelangsungan generasi mendatang, yang berarti bahwa ini juga sejalan dengan maqashid syariah yaitu dalam menjaga keturunan (hifd al-nasl).

Oleh sebab itu, dengan adanya semangat dari para pegiat sampah, diharapkan semakin memberikan wawasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah secara baik dan benar, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi justru menjadi sumber daya baru yang mampu memberikan berbagai manfaat dan kemaslahatan, baik bagi individu maupun bagi lembaga, tentuya melalui pengelolaan sampah secara profesional. Selain itu, pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terutama masyarakat muslim, karena penyelesaian masalah sampah melalui pengelolaan sampah yang baik dan benar juga sangat sejalan dengan pesan-pesan ajaran Islam khususnya sejalan dengan apa yang menjadi tujuan syariat (maqashid syariah).

Pesona Desa Catur Sambi, Desa Sejuk dan Ramah

Penulis: Asep Maulana Rohimat*

Desa Catur, yang terletak di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, memiliki daya tarik yang mengesankan. Dalam prosesi serah terima mahasiswa KKN Kerso Dharma tahun 2023, yang dilaksanakan di desa ini, terasa kehangatan dan sambutan yang penuh keramahan dari seluruh warga. Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Catur, Dra. Nunik S Rahayu, M.Pd menyampaikan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa, serta menekankan pentingnya berakhlaq baik dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Salah satu hal yang membuat Desa Catur Sambi menonjol adalah keberagaman agamanya. Desa ini menjadi tempat yang memperlihatkan latihan toleransi dan moderasi beragama bagi para peserta KKN. Dalam era yang semakin kompleks ini, keberagaman agama menjadi salah satu aset berharga yang harus dijaga dan diperkuat. Dengan adanya kegiatan KKN yang melibatkan mahasiswa seluruh Fakultas di UIN Raden Mas Said Surakarta. Desa Catur Sambi memberikan kesempatan bagi peserta untuk saling belajar dan memahami perbedaan-perbedaan yang ada.

Selain itu, Desa Catur Sambi juga memiliki potensi ekonomi yang beragam. Sektor pertanian, desa wisata, dan perkebunan menjadi sumber pendapatan utama di desa ini. Kehidupan masyarakat desa yang masih mengandalkan sektor primer ini menghadapi tantangan untuk terus berinovasi. Namun, dengan adanya program KKN, para mahasiswa dapat memberikan kontribusi berharga dalam pengembangan sektor ekonomi ini. Mereka bisa menghadirkan ide-ide segar dan penggunaan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitas dan pemasaran produk pertanian serta mengembangkan potensi wisata desa.

Selain sektor ekonomi, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital marketing juga menjadi fokus perhatian di Desa Catur Sambi. Mahasiswa KKN memiliki kesempatan untuk membantu UMKM di desa ini dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana promosi dan pemasaran. Dalam era digital seperti sekarang, kemampuan mengoptimalkan penggunaan internet dan media sosial merupakan keahlian yang sangat penting bagi UMKM agar dapat bersaing secara global.

Tak hanya sektor ekonomi, pengembangan pendidikan dan sosial keagamaan juga menjadi bagian penting dalam program KKN di Desa Catur Sambi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat desa, baik melalui pengajaran langsung maupun pembuatan program-program pendidikan yang inovatif. Selain itu, aspek sosial keagamaan juga menjadi perhatian penting, di mana para mahasiswa dapat melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di desa serta memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami nilai-nilai keagamaan yang moderat dan inklusif.

Dalam kesempatan ini, perlu diapresiasi peran Sekretaris Desa, Mas Hananto Adi Kusumo, S.AP, yang menjadi pembimbing KKN dengan sikap yang rendah hati dan penuh kebaikan. Dengan pengalamannya sebagai lulusan Administrasi Pemerintahan dari Universitas Brawijaya, Mas Hananto memberikan arahan dan bimbingan kepada mahasiswa dengan penuh kesabaran dan dedikasi.

Desa Catur Sambi menawarkan pesona yang tak hanya dari keindahan alamnya, tetapi juga dari keramahan dan keberagaman sosialnya. Melalui program KKN, para mahasiswa memiliki kesempatan berharga untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan desa ini, baik dalam sektor ekonomi, pendidikan, maupun aspek sosial keagamaan. Desa Catur Sambi adalah contoh nyata bagaimana sebuah desa dapat menjadi tempat latihan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi lokal. Semoga kehadiran para mahasiswa KKN dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Catur Sambi, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia.

*Penulis adalah Dosen Pembimbing Lapangan KKN kelompok 221 dan 222 Desa Catur Sambi Boyolali

Mbah Koko, Pejuang Pelestari Budaya Petilasan Benteng Kartasura telah Wafat

Penulis: Asep Maulana Rohimat

Dalam suasana duka yang mendalam, malam ini saya dan Dekan FEBI Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si berkesempatan ikut takziyah dan mensholatkan almarhum Mbah Koko, ia adalah salah satu budayawan asal Kartasura yang ulung. Mbah Koko atau nama lengkapnya H. Noor Kholis Triatmoko, meninggal dunia pada Minggu 25 Februari 2023 di usia 53 tahun. Mbah Koko merupakan ketua dari Mataram Jaya Binangun, sebuah komunitas yang peduli dengan kelestarian budaya Indonesia dan khususnya petilasan benteng Kartasura.

Sebagai seorang pegiat budaya, Mbah Koko sangat aktif dalam memperjuangkan kelestarian budaya Indonesia. Ia juga tinggal di dalam petilasan Benteng Kartasura, tempat yang sangat bersejarah sebagai asal muasal Kraton Solo dan Jogja, dan menjadi salah satu ikon budaya di Jawa Tengah. Selama ini, almarhum intens berkomunikasi dengan pihak Kasunanan Surakarta dan melakukan banyak kegiatan kolaboratif bersama lembaga-lembaga yang peduli terhadap kelestarian benteng Kartasura.

Salah satu kegiatan kolaboratif yang dilakukannya adalah berbagai kegiatan bersama FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta, yaitu kirab budaya 10 gunungan dan bentang bendera 1000 meter dari kampus UIN sampai ke petilasan Benteng Kartasura. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sejarah dan kebudayaan jawa kepada masyarakat umum, khususnya kepada generasi muda milenial. Mbah Koko juga pernah mengadakan saresehan budaya bersama Prof. Toto Suharto dan melakukan pembentukan Milenial Penjaga Keraton yang juga dihadiri oleh Gusti Kanjeng Ratu Wandansari (Gusti Moeng) sebagai Pangageng Sasana Wilapa Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Mbah Koko adalah sosok yang sangat inspiratif dan meninggalkan banyak kenangan bagi banyak orang. Ia tidak hanya dikenal sebagai seorang budayawan ulung, tetapi juga sebagai sosok yang sangat peduli dengan kelestarian budaya Indonesia. Meninggalnya Mbah Koko merupakan sebuah kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Namun, semangat dan kontribusi yang ia berikan akan selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menjaga kebudayaan Indonesia.

Semoga keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kepergian Mbah Koko. Selamat jalan Mbah Koko, semoga arwahmu diterima di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Al-Fatihah..

Kartini Milenial: Bangun Standar Kecantikanmu Sendiri

Penulis : Cindra Permatasari
Prodi : Manajemen Bisnis Syariah, 2021

R.A Kartini adalah salah satu pahlawan wanita Indonesia yang mempelopori perjuangan terhadap emansipasi Wanita. Seorang Wanita cerdas kelahiran 21 April 1879 di Jepara yang meninggalkan rekam jejak nan hebat dan amat berharga bagi kaum wanita. Disaat yang lain hanya hidup berdasarkan standar dan aturan yang telah ditentukan oleh suatu kaum sosial, tetapi berbeda dengan dirinya ia menolak standar tersebut. Dia memperjuangkan hak yang sama terhadap wanita tanpa memandang perbedaan gender. Dahulu ia bertekad supaya wanita setidaknya harus bisa membaca yang kemudian tekad tersebut semakin kuat dengan mendirikan sekolah bagi kaum wanita. Pendirian sekolah tersebut tidak lain bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama seperti kaum laki-laki dalam menempuh Pendidikan. Perjuangan Kartini memang telah selesai tetapi semangat emansipasi wanitanya tak akan pernah usai. Yang kemudian semangat perjuangan tersebut dilanjutkan oleh kartini-kartini milenial. Meskipun cara dan hal yang diperjuangkan sudah berbeda, namun kobaran semangatnya akan tetap sama.

Perkembangan era saat ini sudah memberikan kesempatan yang sama bagi kaum wanita. Seperti kesempatan untuk bisa menempuh Pendidikan hingga ke perguruan tinggi misalnya. Selain itu, kaum wanita sudah dipercaya dan diberi tanggung jawab menjadi pemimpin dalam suatu Lembaga atau perusahaan. Melihat hal itu, mungkin Kartini sedang menatap hangat sembari tersenyum tatkala perjuangan yang ia lakukan dahulu sudah terbayarkan.

Meskipun begitu, masih terdapat standar tertentu yang menuntut dan mengekang seorang wanita. Statement dimana seorang wanita harus cantik, memiliki kulit mulus dan putih, hingga tinggi, dan memiliki senyuman nan anggun menjadi standar seorang wanita bisa dihargai. Pertanyaannya siapa yang membuat standar tersebut? Mengapa perbedaan tone kulit bisa menjadi masalah besar?

Umpama setoples permen dengan warna yang sama disuatu wadah, bukankah akan jauh lebih menarik ketika toples tersebut diisi dengan bermacam warna dan disebut permen warna-warni?. Begitu juga dengan setiap hal yang ada dalam diri seorang

Wanita, semua orang cantik dengan pesonanya masing-masing. Berbeda bukanlah hal yang buruk tetapi menjadikan individu tersebut unik dengan ciri khasnya. Tetapi stereotip tersebut masih menjadi permasalahan yang dialami oleh kaum wanita di dunia sekalipun. Tuntutan itu memaksa wanita melakukan segala hal untuk bisa sama dengan standar yang telah ditentukan. Sehingga berakibat pada frustasi dan membenci diri mereka sendiri yang membuat sebagian orang memilih melakukan suntik putih hingga operasi supaya bisa sesuai dengan standar tersebut.

Standar kecantikan supaya bisa dihargai memang benar adanya. Salah satu contoh, ketika dilaksanakannya diskusi pendapat seorang wanita yang di beri label cantik akan lebih disimak dan didengar dibanding wanita satunya yang dianggap tidak memenuhi standar tersebut kurang mendapat apresiasi. Statement bahwa cantik adalah segalanya yang akan memberikan mereka kemudahan dalam hidup bersosial termasuk mencari pekerjaan, sama halnya dengan percaya terhadap bakat alami tanpa perlu berusaha maka ia akan terus menguasai hal tersebut. Mindset yang diyakini oleh penganut mindset tetap terkadang menjerumuskan ke dalam jurang kehancuran. Seberbakat apapun kalian tetap memerlukan usaha untuk mencapai hasil maksimal yang diinginkan. Begitupun dengan kaum wanita, kecantikan ibarat bakat alami dan bukan menjadi penentu suksesnya seseorang. Tetapi critical thinking ibarat usaha yang bila dilakukan terus-menerus maka akan mencapai hasil yang diinginkan. Sama halnya ketika R.A Kartini memperjuangkan kesempatan yang sama bagi kaum wanita dalam menempuh Pendidikan, para kartini-kartini milenial juga harus memperjuangkan diri mereka untuk tidak memaksa dan membenci diri sendiri karena tidak sesuai dengan standar yang ditentukan oleh kaum sosial tertentu. Kita semua cantik dengan versi masing-masing tidak ada yang berhak menjudge diri kita tidak pantas untuk dihargai. Jika kita dianggap buruk karena berbeda, mari buat standar kecantikan kita sendiri, peluk dirimu dan katakan bahwa kamu berharga. Selamat hari Kartini dan mari lanjutkan perjuangan sebagai kartini milenial yang tidak terbelenggu dengan stereotipe tertentu.

Untuk Ibu Kartini

Penulis : Wahyu Puji Lestari
Prodi : Akutansi Syariah, 2021

Kepada ibuku Kartini, ku harapkan engkau senantiasa bahagia di alam sana. Setelah perjuangan yang kau lalui dimasa lampau, demi menyuarakan sebuah kemerdekaan dan berusaha memajukan kaum wanita. Untuk semua perjuanganmu kuucapkan terima kasih, Ibu Kartini.

Ku tuliskan sepucuk surat untukmu Ibu Kartini. Bukan sebuah surat yang mengharapkan sebuah balasan, namun hanya sebuah surat yang berisi curhatan dari seorang perempuan di zaman sekarang.

Ibu Katini ku yang penuh semangat, di zaman sekarang ada banyak wanita yang berani secara tegas dan lantang menyuarakan aspirasinya baik secara langsung maupun tidak langsung, contohnya melalui media sosial yang berkembang saat ini. Mereka secara berani menjelaskan bahwa wanita tidak dapat dianggap rendah daripada pria, wanita juga bisa memberi perubahan bagi suatu bangsa. Lewat pendidikan seorang wanita, generasi generasi yang melek akan teknologi dan demokrasipun bisa tercipta. Walaupun tidak semua wanita berpendidikan tinggi, namun tidak diragukan lagi bahwa sekolah pertama adalah dari tangan seorang ibu.

Kartiniku tauladanku, ada harapan yang ingin aku sampaikan lewat surat ini. Sebuah harapan dari seorang wanita biasa, yang sedang menempuh sebuah pendidikan demi tercapainya sebuah cita-cita yang selama ini diimpikan. Harapanku bisa dikatakan sama dengan harapan wanita-wanita pada umumnya, yaitu mempunyai pengetahuan yang luas sehingga nantinya dapat diturunkan kepada generasi berikutnya dan mempunyai keterampilan yang dapat membantu dalam berkarir.

Oh ibu Kartiniku, aku pernah mendengar seseorang berkata,”wanita tidaklah perlu berpendidikan tinggi jika nantinya hanya berkutat didapur saja” dan “wanita tidak perlu berpendidikan tinggi, karena nantinya tidak akan ada pria yang mendekati”. Bagaimana menurut pendapatmu Ibu? Apakah salah seorang wanita berpendidikan tinggi?

Wanita tidak salah jika ingin berpendidikan tinggi, karena ada orang tua yang harus dibanggakan, remehan yang harus dibuktikan dengan keberhasilan, dan sebuah kesuksesan yang diimpikan sejak dia mengenal apa itu cita-cita. Bukan semata-semata untuk merendahkan kaum pria, dan walaupun pada akhirnya kita hanya menjadi ibu rumah tangga, namun setidaknya ada sebuah kebanggaan karena kita bisa meraih impian dan juga menjadi wanita yang berpendidikan.

Oleh karena itu Ibu, aku ingin menjadi kartini milenial yang tidak hanya berpendidikan namun juga menjunjung kesopanan. Dalam hal pendidikan aku ingin pandai dalam wawasan pengetahuan dan juga memiliki skill yang dapat dijadikan nilai tambahan untuk memperoleh pekerjaan yang layak suatu saat nanti.

Tolong doakan aku dan wanita-wanita milenial saat ini agar lebih berani memberikan perubahan menuju yang lebih baik lagi. Waaupun kita tak pernah bertatap muka, ataupun saling mengenal. Namun, ku jadikan dirimu bukan hanya sebagai seorang pahlawan, namun juga sebagai seorang panutan.

Dan terimakasih Ibu atas jasa-jasamu sehingga kami (kaum wanita) dapat mengenyam pendidikan.

Kartini Milenial yang Moderat

Penulis: Khusnul Khotimah
Prodi : Manejemen Bisnis Syariah, 2020

Mengenal sosok Kartini nampaknya sudah tidak asing terlintas di pikiran kita. Sosok perempuan keturunan bangsawan yang anggun nan ayu, berhati mulia dan cerdas. Beliau bernama lengkap Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat, lahir di Jepara 21 April 1879. Kilas balik ke masa lalu menengok cerita sejarah yang terukir, namanya sangat harum dikenang Ibu Pertiwi, berkat perjuangan dan tekad yang dimiliki R.A Kartini, cahaya lentera kebebasan belajar untuk kaum Hawa dapat bersinar dengan terang di Tanah Air hingga saat ini.

Dalam tradisi lampau wanita tidak diperkenankan mengenyam bangku pendidikan, karena menurut orang pada zaman itu, kewajiban perempuan adalah mengurus segala keperluan rumah dan anak, pendidikan setinggi apapun pada masa itu dianggap tidak berguna karena kodratnya pada saat itu tugas wanita hanya tentang pekerjaan rumah, urusan dapur dan anak. Hanya laki-laki dan sebagian keturunan bangsawan yang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, sebagai keturunan bangsawan dan anak ke 5 sebagai perempuan pertama dari 11 bersaudara, R.A Kartini diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan hingga usia 12 tahun saja di sekolah milik Belanda, karena menurut adat saat itu anak perempuan harus tinggal di rumah dan dipingit. Keharusan yang membuat R.A Kartini tetap dirumah, tak membuatnya berdiam saja, ia tetap aktif bersurat dengan temannya di Belanda dan mulai tertarik dengan pola pikir Perempuan Eropa, beliau sangat menyadari bahwa keadaan wanita pribumi sangat tertinggal jauh, status sosialnya pun saat itu cukup rendah. Ketertarikannya dalam membaca membuat R.A Kartini memiliki pengetahuan yang sangat luas, beliau melihat denga jelas perbandingan antara wanita eropa pada saat itu dengan wanita pribumi. Dari sini beliau memberi perhatian khusus tentang emansipasi wanita terkait dengan kesetaraan wanita dalam status sosial, otonomi dan kesetaraan hukum. Dari karya-karya tulisannya banyak mengungkapkan tentang keluhan dan penderitaan yang dialami wanita pribumi pada masa itu, berkat perjuangan dan tekad yang dimiliki, R.A Kartini akhirnya beliau dapat mendirikan sekolah wanita pertamanya di Rembang, dari sinilah kesetaraan wanita mulai diperjuangkan dan diakui dari masa ke masa. Hingga saat ini, sampailah pada titik dimana wanita memiliki kedudukan dan hak yang sama dengan laki-laki.

Sebagai perempuan yang tumbuh di era saat ini, kesenjangan hak dalam kesempatan pendidikan sudah tak berlaku lagi, perempuan mempunyai kebebasan untuk mengenyam dunia pendidikan dan mengejar cita-cita setinggi mungkin, pendidikan sangat amat penting bagi perempuan, karena keberaanya tak semata mata hanya digunakan sebagai jembatan asa memperbaiki tingkat status sosial dan ekonomi, namun keberadaan wanita yang cerdas akan menentukan bagaimana arah gerak kemajuan bangsa, wanita cerdas akan menjadi pencetak generasi-generasi emas di masa mendatang. Oleh karena itu, hal ini dapat mematahkan stigma masyarakat tentang “Wanita tidak perlu sekolah tinggi, karena ia akan kembali ke dapur dan mengurus rumah”.

Begitupula dalam perspektif agama, dalam islam kedudukan wanita sangat dihormati, bahkan dalam suatu riwayat nabi, ketika ada sahabat yang bertanya siapa yang harus dihormati, dengan tegas nabi menjawab “Ibumu,Ibumu,Ibumu, lalu Ayahmu”. Begitu jelas tentang persamaan hak wanita, keberadaanya dalam agama islam sangat dimuliakan dan dihormati. Dari sini kita memahami bahawa setiap insan manusia memiliki kedudukan dan hak yang sama, dengan adanya emansipasi wanita, kebebasan terbuka begitu luas mendorong kita untuk semakin percaya diri dalam berkarya, dalam berpendapat, dan menyampaikan ide-ide yang dimiliki. Meneladani kisah Kartini yang memiliki pikiran yang luas dengan karya-karya yang luarbiasa. Sebagai perempuan dan sebagai seorang mahasiswi, jadilah seorang kartini milenial, kartini yang mampu menghadapi perkembangan zaman, kartini yang berpikiran cerdas, kartini yang tak takut untuk berkarya, dan bermimpi. Namun seiring perkembangan banyak sekali perempuan – perempuan yang tidak percaya dengan kemampuan diri, dan mimpinya harus terhenti, saat ini kita sering menyebutnya dengan Insecure.

Banyak dari kita pernah mengalami fase Insecure, dari fase ini ada dua sikap yang timbul, ada yang bangkit dan menepis keraguan dan layu tergerus oleh arus. Maka dari itu pergaulan sangat penting bagi kita untuk membangun perspektif dan sudut pandang. Kepercayaan diri dapat dibangun dan dipulihkan melalui proses yang bertahap, Kita dapat mengikuti sebuah komunitas, mengikuti seminar maupun diskusi tentang perempuan yang mendukung perempuan, sehingga secara otomatis seiring perkembangan waktu mindset dan kepercayaan diri akan timbul dan tumbuh, semangat berkarya juga akan terbangun.

Kesempatan untuk berkarya terbuka dengan luas, oleh karena itu jangan biarkan prosesmu terhenti begitu saja di tengah jalan akibat kerikil kecil yang menggelincir, kenali potensi mu berpikirlah terbuka dan semangat belajar hal baru. Cintailah prosesmu, walaupun lambat dan sulit jika kamu terus berjalan kamu akan menemukan pintu keluar dari kebuntuan yang ada, karena juga perempuan bisa dan perempuan juga hebat. Selamat Memperingati Hari Kartini bagi seluruh kartini tanah air 21 April 2022

Ekonomi Islam di Era Digital: Relevansi dan Implikasi

Penulis: Usnan, M.E.I
Sekretaris Jurusan Ekonomi dan Keuangan Syariah FEBI UIN Raden Mas Said

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban manusia pun semakin terus berkembang. Jika pada beberapa tahun yang lalu hampir seluruh aktivitas kehidupan manusia baik dalam aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan dan lain-lain semuanya dilakukan dan berlangsung secara fisik, namun saat ini, sebagian besar atau hampir semua aktivitas kehidupan tersebut tidak lepas dari unsur teknologi, dimana proses dan aktivitas kehidupan tersebut berlangsung melalui dunia maya (online). perkembangan ini yang kemudian kita kenal dengan istilah kehidupan di era digital. Bahkan dengan terjadinya wabah virus covid-19 sejak awal tahun 2020 yang kemudian memunculkan istilah-istilah baru dalam kehidupan masyarakat misalnya istilah work form home, pray from home, seolah menjadi sinyal dan pemacu agar setiap aktivitas dalam kehidupan ini terus berubah semakin cepat bertransformasi kedunia digital.

Satu hal yang menarik dari perkembangan dan realitas yang terjadi saat ini dikaitkan dengan ekonomi Islam adalah bahwa perubahan pola dan bentuk aktivitas kehidupan yang saat ini berlangsung dengan serba digital, semakin banyak memberikan bukti bahwa ekonomi Islam atau ekonomi syariah dengan konsepnya yang bersumber pada ajaran suci semakin menunjukkan kebenaran dan relevansinya dengan perkembangan tersebut.
Pertanyaannya adalah apa relevansi konsep yang ada dalam ekonomi islam dengan perkembangan itu? Tulisan ini sedikit memberikan ulasan berkaitan dengan apa yang ditulis oleh Muslich (2004) yang mengupas tentang bagian dari ekonomi Islam yaitu berkaitan dengan aspek manusia pada aktivitas ekonomi. Dalam paparannya disebutkan bahwa Islam telah memberikan pandangan umum sebagai dasar dalam setiap aktivitas kehidupan termasuk didalamnya ekonomi, tentang apa yang harus selalu jadi prinsip dalam memperlakukan manusia atau mengelola sumber daya manusia dalam suatu kegiatan ekonomi yaitu adanya prinsip “saling membutuhkan”.

Prinsip saling membutuhkan sebagai salah satu konsep dasar dalam ekonomi Islam ini berangkat dari pandangan tentang kodrat manusia sebagai makhluk sosial, dimana manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendirian, kehadiran kita akan selalu membutuhkan orang lain dan sebaliknya kehadiran kitapun dibutuhkan orang lain, mulai dari hal-hal yang besar bahkan hingga hal yang kecil sekalipun, hampir semuanya tidak bisa kita lakukan sendiri, selalu ada peran dan kontribusi orang lain.

Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tersebut sebagaimana digambarkan secara eksplisit oleh Allah SWT didalam Al-Qur’an tentang penciptaan manusia yang telah Allah SWT jadikan berbeda-beda atau dilebihkan antara satu dengan lainnya yang tiada lain agar tercipta hubungan untuk saling memberi manfaat. Selain dalam Ayat Al-Qur’an, konsep tentang kodrat manusia sebagai makhluk sosial pun secara implisit banyak disebutkan dalam Hadits Rasulullah SAW yang secara substansi memberikan gambaran tentang manusia (khususnya umat islam) sebagai makhluk sosial, misalnya tentang gambaran manusia (sesama mukmin) yang diibaratkan seperti bangunan, dimana jika kita mengamati struktur bangunan, kita akan menemukan hubungan yang saling mengisi, melengkapi dan memperkuat antara satu unsur dengan unsur lainnya.

Adapun pinsip saling membutuhkan dalam fenomena ekonomi di era digital dapat kita ambil salah satu contohnya adalah pada kegiatan perdagangan atau jual beli yang dilakukan secara online. Hubungan saling membutuhkan dalam jual beli secara online dapat kita analisis diantaranya; Pertama dari sisi konsumen atau masyarakat, kebutuhan mereka adalah tersedianya barang yang tidak hanya memiliki kualitas baik, tetapi juga mudah didapatkan dan bisa diperoleh dengan efisiensi waktu, tenaga serta biaya. Oleh sebab itu, keberadaan barang yang dapat dibeli secara online merupakan kebutuhan bagi konsumen atau masyarakat. Analisis kedua yaitu dari sisi Penjual atau pedagang, dimana kebutuhan mereka adalah bisa menjual produknya kepada masyarakat secara lebih mudah dan lebih murah, sehingga mereka berupaya untuk dapat menjual produknya melalui media online yang mudah diakses oleh masyarakat dan memiliki jangkauan calon konsumen yang juga lebih luas. Namun untuk mendapatkan konsumen yang banyak dan terus meningkat, penjual juga membutuhkan satu hal penting yaitu “penilaian” dari konsumen atau pelanggan yang pernah membeli produknya, karena dengan penilaian tersebut, akan semakin membangun kepercayaan para calon pembeli sehingga mampu meningkatkan penjualannya dimasa yang akan datang.

Pemenuhan prinisip saling membutuhkan khususnya pada gambaran contoh diatas, pada akhirnya dapat mewujudkan hubungan saling memberi manfaat, merealisasikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi semua pihak, dan terbangun hubungan harmonis antar pelaku ekonomi khususnya penjual dan pembeli.
Sekilas ilustrasi dari contoh tersebut dan tentunya masih banyak lagi contoh-contoh lain dalam perkembangan dunia yang serba digital, setidaknya dapat menjadi salah satu diantara sekian bukti yang menunjukkan bahwa ekonomi islam yang digali dari ajaran suci agama Islam akan selalu relevan dengan berbagai perubahan dan tantangan zaman. Relevansi tersebut diantaranya disebabkan oleh kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri yang isi ajaran-ajarannya selalu mencakup segala aspek secara seimbang, proporsional dan menyeluruh, sehingga tidak ada satupun kepentingan atau unsur yang telewatkan apalagi yang dirugikan. Islam selalu menjaga semua kepentingan, menjaga hak, dan memberikan perlindungan kepada semua unsur yang terlibat dan hadir dalam setiap aktivitas ekonomi.

Berdasarkan deskripsi diatas yaitu ekonomi Islam dengan salah satu pandangan dasarnya pada prinsip bahwa seluruh aktivitas termasuk ekonomi harus selalu didasarkan pada prinsip “saling membutuhkan”, maka implikasi dari konsep tersebut adalah dalam praktik ekonomi hendaknya selalu mengedepankan pula prinsip kerjasama dan solidaritas.
Kerjasama merupakan salah satu implikasi dari adanya prinsip saling membutuhkan, dimana untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera maka diperlukan kerjasama dari semua komponen masyarakat sehingga tujuan tersebut dapat terwujud. Berkaitan dengan kerjasama ini, Santosa (2017) bahkan pernah memberikan sebuah ilustrasi bahwa hendaknya bagi seorang muslim ketika misalnya ia menjadi pengusaha atau pelaku bisnis yang sukses, maka kesuksesan tersebut hendaknya pula bisa mengantarkan orang lain kepada kesuksesan atau paling tidak bisa berbagi kesukesan pula dengan orang lain.

Implikasi kedua dari prinsip saling membutuhkan adalah semakin tumbuhnya jiwa solidaritas dalam kehidupan. Istilah solidaritas disamping mengandung makna persaudaraan dan saling menolong, juga merupakan sikap untuk senantiasa toleran terhadap sesama, atau secara praktis dalam praktik ekonomi dapat diwujudkan dengan memberikan kelonggaran atau kelapangan kepada sesama. Kelonggaran tersebut diantaranya yaitu kelonggaran dalam menuntut apa yang menjadi haknya, kelonggaran dalam hal pemenuhan janji dan kelonggaran atau kelapangan hati atas kekeliruan yang mungkin dilakukan oleh orang lain terhadap kita.

Dari analisis singkat ini, kita tentu berharap bahwa dengan terus berkembanganya kehidupan ke arah digitalisasi, ekonomi Islam pun dapat semakin terus maju, karena keunggulan yang dimiliki oleh ekonomi islam itu sendiri yaitu relevansi (keselarasan) dengan karakter dan kebutuhan dalam dunia yang serba digital.

Foto: duniafintech.com

Haruskah Teknologi Merubah Wajah Pertanian? Sebuah Tinjauan Ekonomi Islam

Saat pulang kampung ke daerah Cirebon tepatnya di Desa Guwa Lor, penulis menyaksikan keindahan alam hijaunya hamparan lahan pertanian. Pemandangan indah ini masih banyak dijumpai karena memang Kabupaten Cirebon khususnya daerah yang membentang sepanjang wilayah Kabupaten Cirebon Utara sampai ke Cirebon Barat masih merupakan basis pertanian dengan hasil utama yaitu tanaman padi. Namun demikian, ada satu kegelisahan dalam fikiran penulis yaitu melihat fenomena di beberapa wilayah khususnya tempat tinggal penulis di Desa Guwa Lor yang masih banyak masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian sebagai buruh tani, tetapi disaat yang sama, perkembangan teknologi telah banyak memberikan pengaruh bagi aktivitas pertanian masyarakat.

Problem antara kebutuhan pekerjaan sebagai buruh tani yang masih tinggi dan perkembangan teknologi ini penulis amati dalam beberapa tahun terakhir, misalnya sekitar 6 tahun yang lalu orang masih bisa bekerja sebagai buruh panen, sebab panen masih dilakukan secara manual, dan panen dengan sistem manual ini juga memberikan penghasilan yang cukup tinggi bagi mereka, dimana jika kualitas tanaman pertanian bagus, mereka bisa mendapatkan hasil dalam satu hektar saja sekitar 1 ton gabah.

Beberapa tahun kemudian setelah itu, penggunaan tenaga manusia semakin berkurang karena proses panen padi hampir semua lahan pertanian sudah menggunakan teknologi baru yaitu menggunakan “mesin gerabag”, dimana hanya sebagian proses saja yang menggunakan tenaga manusia, walhasil tenaga manusia untuk melakukan proses panen berkurang dan hasil bagi buruh penggarap pun semkin sedikit. Tidak berhenti disitu, perkembangan teknologi pertanian pun terus berkembang dengan hadirnya mesin pemanen padi yang lebih canggih yaitu “mesin combine”, dimana dengan mesin ini, semakin dapat meminimalisir penggunaan tenaga manusia untuk menggarap hasil panen. Jika sebelumnya satu hektar bisa dikerjakaan satu sampai tiga hari dengan beberapa orang buruh penggarap, kini dengan mesin combine cukup dikerjakan beberapa orang saja sebagai operator dan pegawainya yang satu paket dengan mesin tersebut, dan lahan satu hektar bisa selesai hanya dalam hitungan beberapa jam saja. Fenomena ini yang kemudian memotivasi penulis membuat satu pandangan dan refleksi dalam sedikit tulisan ini yaitu:“Haruskah Teknologi Merubah Wajah Pertanian; Bagaimana konsep ekonomi Islam memberikan perspektif dalam fenomena ini?

Berkaitan dengan fenomena diatas, maka sebenarnya aspek mendasar yang kemudian membedakan antara pandangan ekonomi Islam tentang berbagai fenomena ekonomi selalu berangkat dari konsep tentang asumsi rasionalitas. Dalam pandangan konvensional misalnya apa yang diungapkan oleh Miller (1991) bahwa asumsi rasionalitas merupakan anggapan bahwa seseorang akan berperilaku secara rasional dan masuk akal serta tidak akan secara sengaja membuat keputusan yang dapat menjadikan mereka lebih buruk. Dari asumsi rasionalitas menurut pandangan konvensional ini kemudian kita bisa menemukan konsep-konsep berikutnya diantaranya tentang efisiensi, dimana efisiensi dalam pandangan konvenional secara umum diartikan sebagai upaya untuk mengeluarkan pengorbanan yang seminimal mungkin dengan tujuan memperoleh hasil yang semaksimal mungkin. Oleh karenanya, dalam pandangan ekonomi konvensional, seorang pelaku ekonomi atau pelaku usaha akan melakukan berbagai upaya untuk menekan biaya atau meminimalisir pengorbanan yang harus dikeluarkan untuk memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.

Berbeda dengan perspektif ekonomi konvensional, dalam perspektif ekonomi Islam, ada hal-hal mendasar yang sangat membedakan tentang konsep rasionalitas. Ini dapat kita temukan misalnya apa yang dipaparkan oleh Misanam, dkk (2017) bahwa rasionalitas dalam ekonomi Islam memiliki beberapa asumsi, yang salah satunya yaitu bahwa pelaku ekonomi berorientasi untuk memperoleh “Maslahah”. Maslahah sebagai orientasi dalam perilaku ekonomi seorang muslim kemudian melahirkan praktik dan implementasi yang berbeda dengan pelaku ekonomi konvensional.

Perbedaan konsepsi rasionalitas ini selanjutnya akan terwujud dalam perilaku ekonomi dan usaha yang Islami dalam menerapkan konsep efisiensi. Efisiensi dalam pandangan ekonomi yang Islami merupakan upaya meminimalisir biaya untuk mendapatkan keuntungan maksimal, tetapi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek yang dapat mewujudkan kemaslahatan sebagai orientasi dari perilaku ekonomi.

Berangkat dari motivasi untuk mencapai maslahah tersebut maka seorang pengusaha atau seorang produsen misalnya, tidak akan melakukan sesuatu yang hanya akan memberikan keuntungan material tinggi tetapi kurang memberikan kemaslahatan. Pelaku ekonomi Islami akan rela mengurangi keuntungan material yang mestinya diperoleh karena berharap dapat memberikan kemaslahatan yang jauh lebih besar, baik kemaslahatan bagi dirinya, kemaslahatan bagi agama, kemaslahatan bagi orang lain, kemaslahatan bagi generasi yang akan datang termasuk kemasalahatan bagi alam sekitar.

Berdasarkan perbedaan konsep dasar ini kemudian didalam pratik yang menjadi perhatian penulis yaitu pada fenomena di sektor pertanian ditengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, pengelolaan pertanian juga hendaknya selalu didorong oleh semangat usaha yang berdasarkan konsep rasionalitas Islam yaitu suatu aktivitas ekonomi yang tidak hanya berorientasi untuk mendapatkan keuntungan secara material tetapi juga dalam rangka mewujudkan kemaslahatan. Dengan dasar motivasi ini, pemilik lahan pertanian hendaknya lebih terdorong untuk “lebih banyak memanfaatkan tenaga manusia” dibandingkan memanfaatkan teknologi modern, tentunya dengan beberapa catatan yang penulis ajukan sebagai berikut;
1) Sumber daya manusia yang mau bekerja sebagai buruh pertanian masih banyak atau berlimpah, dan belum ada alternatif pekerjaan lain yang bisa menggantikan pekerjaan mereka di sektor pertanian.
2) Masih dimungkinkan dilakukan negosiasi tentang biaya upah pekerja, sehingga upah tenaga manusia sebagai buruh pertanian memberikan keadilan baik bagi pekerja maupun bagi pemilik lahan pertanian, karena memang faktanya ada beberapa daerah pedesaan yang upah buruh pertaniannya sudah cukup tinggi, sehingga menjadikan biaya pertanian semakin memberatkan pemilik lahan.
3) Tidak menimbulkan dampak kerugian yang jauh lebih besar jika dikelola menggunakan tenaga manusia, misalnya dalam kondisi tertentu yang membutukan waktu pengelolaan cepat, dan jika terlalu lama akan sangat merusak hasil pertanian, sehingga yang lebih aman dalam menjaga hasil pertanian hanya dengan menggunakan teknologi.
4) Tidak adanya unsur saling memanfaatkan atau saling mendzolimi baik dari pekerja maupun dari pemilik lahan.
Keempat catatan ini penulis ajukan sebagai dasar dalam memanfaatkan tenaga manusia yang lebih banyak dibandingkan dengan memanfaatkan mesin berteknologi modern, karena dengan seperti ini justru akan memberikan kemaslahatan yang jauh lebih besar, dan ini sangat sejalan dengan konsep rasionalitas dalam ekonomi Islam. Mungkin dengan pemanfaatan tenaga manusia yang lebih banyak, pemilik lahan pertanian akan mengeluarkan biaya yang sedikit lebih besar, tetapi mereka akan merasa jauh lebih puas karena orientasi mereka dalam berperilaku ekonomi untuk mencapai maslahah dapat terealisasi, yaitu dengan memberikan kesempatan lapangan kerja, yang akhirnya juga akan berkontribusi bagi pengurangan masalah sosial dan ekonomi di masyarakat.