LPM Gelar Audit Mutu Internal di FEBI UIN Raden Mas Said: Evaluasi Menyeluruh untuk Pendidikan Berkualitas

Sukoharjo – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said Surakarta telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa (10/11/2024) di Bangsal Mangkunegaran FEBI. Audit ini digelar oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian seluruh proses akademik dan administrasi fakultas dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan AMI ini melibatkan auditor internal dari LPM yang berkompeten, di antaranya Dr. Khuriyah, S.Ag., M.Pd dan Latif Khusairi, M.A, yang bertugas mengaudit mutu di tingkat fakultas. Sementara itu, audit untuk Jurusan Manajemen dan Akuntansi Syariah dilakukan oleh Dr. M. Fajar Shodiq, M.Ag dan Dr. Fathan, S.Sos., M.Si.

Dekan FEBI, Prof. Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya audit ini untuk menjaga kualitas pendidikan di FEBI. “Audit Mutu Internal ini merupakan langkah krusial dalam evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, agar FEBI selalu berada pada jalur yang benar dalam mencapai standar mutu pendidikan yang tinggi,” ungkapnya.

Proses audit ini mencakup evaluasi terhadap kurikulum, metode pengajaran, penelitian, hingga layanan administrasi. Semua aspek diperiksa dengan teliti oleh tim auditor untuk memastikan setiap elemen fakultas mendukung tercapainya visi dan misi universitas dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

Lembaga Penjaminan Mutu berharap hasil dari AMI ini dapat menjadi dasar bagi FEBI untuk melakukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut, guna memastikan peningkatan kualitas berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan di fakultas.

Dengan adanya AMI ini, FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta semakin berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi yang menghasilkan lulusan unggul, berintegritas, dan siap bersaing di dunia kerja nasional maupun internasional.

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment