Peringati Hari Anti Korupsi Dunia, Pemred FEBI News berikan Keynote Speech dalam Diskusi Nasional Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta

FEBI News| Hari Anti Korupsi Dunia (HARKODIA) merupakan satu momentum peringatan seluruh masyarakat dunia terhadap pentingnya memberantas dan mencegah praktek korupsi. Korupsi menjadi problem kronis di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk itu, Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (PUSKOHIS) IAIN Surakarta gelar diskusi nasional dan bedah buku berjudul “Otonomi Daerah vs Gurita Korupsi APBD di Indonesia”. Dilaksanakan secara daring pada Jum’at 18/12/2020 dengan menghadirkan penulis Buku Zuhri Saifuddin, M.H dan R.A.M Musta’in Nasokha, MH selaku pembedah sekaligus Direktur PUSKOHIS.

Dalam kesempatan diskusi ini, Pemred FEBI News Asep Maulana Rohimat, M.S.I memberikan key note speech dengan judul “Negara, Korupsi, dan Peran Media Massa”. Dalam pemaparannya Kang Asep (Panggilan akrab) berikan data dan fenomena korupsi di Indonesia, terutama dari sisi kerugian Negara secara struktur pemerintahan dan juga dari sisi kerugian sosial politik. “Korupsi merupakan Pangkal segala kejahatan oknum pejabat Negara, sehingga penting bagi kita sebagai anak bangsa ikut memberantas dan mencegah praktek korupsi, yaitu mulai dari diri sendiri membiasakan tidak korupsi dalam segala hal, lalu mengedukasi keluarga dan masyarakat luas. Serta berani melaporkan ke aparat penegak hokum jika menemukan tindak pidana korupsi, dan gunakan media sosial untuk kampanyekan anto korupsi”.

Sesi lainnya penulis buku sekaligus lawyer Zuhri Saifuddin, M.H membahas Praktek Korupsi yang terjadi di pemerintah daerah, serta bagaimana potret penegakan hukum terhadap kasus tersebut. Pembicara juga memberikan masukan dan kritik terhadap penanganan kasus korupsi besar oleh KPK, terutama dalam penggunaan pasal dalam menjerat tersangka koruptor, menurutnya pasal yang disangkakan sekarang hanya menggunakan pasal dengan hukuman terendah, padahal bisa dilakukan dengan disangkakan pasal dengan hukuman maksimal, terlebih bagi tindak pidana korupsi di masa pandemic covid-19.

Sesi terakhir adalah tanggapan terhadap buku yang dibedah, disampaikan oleh Direktur PUSKOHIS R.A.M Musta’in Nasokha, MH. Pemateri menyampaikan tentang urgensi penegakan hokum di Negara Indonesia. Sebagai mayoritas di Negara Ini Muslim dengan nilai-nilai Hukum Islam herus bisa mencegah dan memberantas korupsi, sehingga Negara ini tidak menjadi Negara terkorup di Asia. Padahal peraturan perundangan tentang tindak pidana korupsi di Indonesia termasuk yang paling ketat di dunia. Diskusi diakhiri dengan Tanya jawab antara peserta dan pembicara yang menyimpulkan bahwa semua anak bangsa wajib memiliki peran dalam memberantas dan mencegah korupsi di NKRI tercinta.

Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia. (red)

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment