Pengelola Galeri Investasi FEBI IAIN Surakarta ikuti Investor Gathering bersama Ellen May

[ngg src=”galleries” ids=”14″ display=”basic_slideshow”]

FEBI News | Surakarta, Jumat 26-07-2019 lebih dari 900 investor saham se-Solo Raya berkumpul dalam acara investor gathering bersama Ellen May. Acara yang berlangsung di El’s Convention Center-Solo Paragon ini berlangsung sangat meriah dan berlangsung mulai pukul 18.00-21.00

Acara ini diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) KP Surakarta bersama dengan Ellen May  Institute. Dibuka dengan sambutan oleh Adiwirabrata sebagai kepala Bursa Efek Indonesia KP Surakarta. Acara ini merupakan salah satu cara edukasi yang diberikan oleh BEI KP Surakarta bersama Ellen May Institute kepada Investor se-Solo Raya, dimana Dosen FEBI sekaligus pengelola Galeri Investasi FEBI IAIN Surakarta yang diwakili Helmi Haris, S.H.I., M.S.I dan Zakky Fahma Auliya, SE, MM dan beberapa mahasiswa juga ikut serta dalam acara ini. 

Ellen May adalah salah satu trader terkemuka di Indonesia, dengan metode super trader yang dijalankannya. Ellen May sebagai narasumber memberikan berbagai tips-tips  dalam bertransaksi saham, khususnya dengan metode teknikal yang memang menjadi salah satu metode yang sangat dikuasai oleh beliau. Secara lugas dan mendetail, Ellen menjelaskan tips-tips yang sangat bermanfaat bagi trader. Metode Super Trader Ala Ellen May, dijelaskan dengan cara yang sangat mudah dan efektif.

Foto: ZFA

Umur 11 tahun, Warren Buffet membeli saham pertama langsung di NYSE

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Mulai berbisnis sejak usia lima tahun, membeli saham sejak usia 1 tahun, itulah Warren Buffet. Dialah CEO Berkshire Hathaway dan investor paling sukses sedunia.

Warren Buffet menjadi pialang andal tidaklah jatuh dari langit. Darah bisnis telah mengalir dalam tubuhnya. Ayahnya, Howard Buffet, adalah pemilik perusahaan broker kecil. Kakeknya adalah pemilik toko kelontong di Omaha, Nebraska, Amerika Serikat (AS).

Warren Buffet lahir pada tanggal 30 Agustus 1930. Dia dibesarkan di Omaha bersama kakaknya, Doris Buffet, dan adiknya, Roberta Buffet. Buffet merupakan anak laki-laki satu-satu di keluarga Howard Buffet dan Leila Buffet.

Warren kecil banyak menghabiskan waktu di kantor ayahnya. Dia melihat apa yang investor lakukan dan mendengarkan apa yang mereka katakan. 

Sebagai seorang anak Buffet selalu tertarik pada angka-angka yang acap dia lihat dan dapat dengan mudah mengerjakan perhitungan matematika yang kompleks.

Bahkan, pada usia delapan tahun, dia mulai membacai buku-buku ayahnya mengenai pasar saham.

Minat bisnis dan investasinya memang begitu menggelegak. Salah satu bisnis awal Buffet sejak usia lima tahun adalah menjual permen karet, Coca Cola, dan majalah mingguan dari pintu ke pintu. Itu dilakukan sambil bekerja pada toko kelontong milik kakeknya.

Pada suatu waktu, ketika bersama ayahnya melakukan perjalanan ke pantai timur, Buffet mendatangi New York Stock Exchange (NYSE) dan membeli tiga saham untuk pertama kalinya, yaitu saham Cities Service Preferred. Saat itu dia berusia sebelas tahun.

Ketika SMP Buffett berinvestasi pada perusahaan ayahnya dan membeli 16 hektare lahan pertanian. Dia membeli lahan tersebut pada usia 14 tahun dengan hasil menabungnya sebesar US$ 1.200.

Waktu SMA kelas dua, tahun 1945, dia bersama temannya berpatungan membeli masin pinball US$ 25 dan ditempatkan di sebuah salon.

Ternyata bisnis ini menguntungkan. Hanya dalam beberapa bulan mereka berdua sudah memiliki tiga mesin pinball. Meskipun, kemudian mereka menjualnya. 

Keasyikan berbisnis membuat dia tidak ingin berkuliah. Namun, ayahnya memaksa. 

Berkuliahlah Buffet di Wharton School of the University of Pennsylvania dan akhirnya pindah ke Universitas Nebrakas hingga meraih gelar sarjana ekonomi pada usia 19 tahun

Dia lalu melanjutkan ke program magister di Universitas Columbia, setelah ditolak ketika melamar ke Harvard University. 

Tampaknya pilihan berkuliah di Columbia University bukanlah pilihan asal-asalan. Buffet tahu persis bahwa idolanya, Benjamin Graham, mengajar di universitas tersebut.

Dari kelas analis saham yang diajar profesor yang satu itu Buffet belajar fundamental value investing. Kelak metode value investing menjadi pegangannya.

Buffet memang mengidolakan Graham setelah membaca buku The Intelligent Investor yang ditulisnya. Bahkan, dia mengatakan bahwa buku itu yang mengubah hidupnya dan membawanya kepada jalur analisis profesional ke pasar investasi.

sumber: https://internasional.kontan.co.id/news/umur-11-tahun-warren-buffet-membeli-saham-pertama-langsung-di-nyse

5 tim dari Prodi Akuntansi Syariah FEBI IAIN Surakarta Mengikuti Seminar Nasional dan The 6th Call for Syariah Paper

[ngg src=”galleries” ids=”12″ display=”basic_slideshow”]

FEBI News | Sabtu, 27 Juli 2019 sebanyak 5 tim dari Prodi Akuntansi Syariah FEBI IAIN Surakarta mengikuti Seminar Nasional dan The 6th Call for Syariah Paper yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Terdapat 10 orang, baik dosen maupun mahasiswa yang menjadi pemakalah dalam acara ini dan mempresantasikan 5 paper dengan tema akuntansi. Tema corporate social responsibility dan corporate governance, terdapat 2 paper yang ditulis oleh Rohmah Suryani dan Fitri Laela Wijayati serta paper yang ditulis Triana Wulandari dan Sayekti Endah Retno Meilani. Tema pasar modal dan sektor publik terdapat 1 paper yang ditulis oleh Luthfina Hamidayanti dan Marita Kusuma Wardani. Sedangkan tema sistem informasi dan pengauditan terdapat 2 paper yang ditulis oleh Nana Naraika Naminingsih dan Anim Rahmayati serta paper yang ditulis oleh Desi Trijayanti dan Wahyu Pramesti. 2 dari 5 artikel paper tersebut menjadi paper terpilih yang  akan diterbitkan di dalam beberapa jurnal ilmiah.

Foto: Istimewa

Prodi PBS Siap Melaksanakan Assesment Lapangan Akreditasi BAN PT

[ngg src=”galleries” ids=”11″ display=”basic_thumbnail”]

FEBI News | 24 Juli 2019 bertempat di ruang rapat FEBI IAIN Surakarta, seluruh tim perumus borang akreditasi Jurusan Perbankan Syariah bersama dengan unsur pimpinan melaksanakan rapat persiapan visitasi akreditasi Jurusan Perbankan Syariah.  Rapat tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan assesment lapangan/visitasi oleh BAN PT  yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 Agustus 2019. Rapat selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juli 2019 guna persiapan akhir visitasi akreditasi.

Pengumuman Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik IAIN Surakarta Tahun 2019

Informasi Bagi Mahasiswa FEBI IAIN Surakarta yang memenuhi syarat  Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik IAIN Surakarta Tahun 2019 bisa langsung menyerahkan syarat berkas pada jam kerja maksimal tanggal 5 Agustus 2019

Pengumuman Lengkap dan Syarat silahkan unduh berikut ini [pdfjs-viewer url=”http%3A%2F%2Ffebi.iain-surakarta.ac.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fbeasiswa-peningkatan-prestasi.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]

Pengumuman Beasiswa Bank BPD Jateng Tahun 2019

Bagi Mahasiswa FEBI IAIN Surakarta yang memenuhi syarat  Beasiswa Bank BPD Jateng tahun 2019 bisa langsung menyerahkan syarat berkas ke bagian akademik FEBI IAIN Surakarta pada jam kerja maksimal tanggal 5 Agustus 2019

Pengumuman Lengkap dan Syarat silahkan unduh berikut ini [pdfjs-viewer url=”http%3A%2F%2Ffebi.iain-surakarta.ac.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fbeasiswa-BPD-Jateng.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]

Prodi PBS Gelar Simulasi Visitasi Akreditasi bersama LPM IAIN Surakarta

[ngg src=”galleries” ids=”10″ display=”basic_slideshow”]

FEBI News | Rabu 24 Juli 2019, Dengan penuh semangat tim penyusun akreditasi Prodi Perbankan Syariah FEBI IAIN Surakarta melakukan simulasi visitasi akreditasi, dalam kesempatan ini yang menjadi assesor adalah ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Surakarta Dr. Muh. Nashirudin, M.Ag. Ketua Prodi PBS Budi Sukardi, M.S.I bersama Sekretaris Jurusan Taufiq Wijaya, M.Si menjadi perwakilan prodi yang menjawab semua pertanyaan dari Assesor.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor 2 IAIN Surakarta Dr. H. Munadi, M.Pd, Dekan FEBI Drs. Sri Walyoto, MM. Ph.D, Wakil Dekan 2 FEBI Dr. Fitri Wulandari, SE. MM, Kabag FEBI Nur Hidayatiningsih, S.Ag. M.H. dan seluruh tim perumus borang akreditasi Prodi PBS. Harapannya dengan simulasi ini akan mempermudah nantinya saat visitasi resmi dari BAN PT.

Foto: Dedi

Selamat.. Mahasiswa FEBI IAIN Surakarta Juara PIONIR IX UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

[ngg src=”galleries” ids=”9″ display=”basic_slideshow”]

Pekan Ilmiah, Olahraga, Seni dan Riset (PIONIR) merupakan ajang penyelenggaraan kompetisi keilmuan, olahraga, seni dan riset tingkat nasional mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Kementerian Agama RI. Tahun 2019 ini PIONIR ke IX diselenggarakan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada tanggal 15-21 Juli 2019 dan diikuti oleh 58 PTKIN seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini dua mahasiswa FEBI IAIN Surakarta mendapatkan juara. Mereka adalah Nurul Khasanah mahasiswa Prodi Manajemen Bisnis Syariah juara 2 Lomba Panjat Dinding dan Annisa Nuril Fajriyah mahasiswa Prodi Akuntansi Syariah sebagai juara 3 Musabaqah Karya Tulis AlQuran.  Sedangkan Titik Mirati mahasiswa Prodi Perbankan Syariah menjadi semi finalis Lomba Catur Perorangan Standard Puteri.

Selamat kepada para Juara, semoga kedepan prestasinya semakin membanggakan.

Foto: Fuad

Sumber: https://pionir.uin-malang.ac.id/

Direktorat Pajak Sederhanakan Aturan PPh 25 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencabut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor 32/PJ/2010 tentang Pelaksanaan Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Pencabutan beleid ini lewat penerbitan Perdirjen Pajak No. 14/PJ/2019 yang ditetapkan pada 3 Juli lalu.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, menjelaskan, aturan dicabut demi menyederhanakan ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum. Ketentuan dalam Perdirjen tersebut, yang terkait tarif PPh Pasal 25 sebesar 0,75% sudah diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 215/2018. Sedangkan substansi pengaturan lainnya dalam Perdirjen No. 32/2010 merupakan pengaturan yang sifatnya umum. Jadi, kami cabut, ungkapnya kemarin (21/7).

Perdirjen No. 32/2010 merupakan turunan dari PMK No. 208/PMK.03/2009 tentang Penghitungan Besarnya Angsuran PPh dalam Tahun Pajak Berjalan yang Harus Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak Baru, Bank, Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Wajib Pajak Masuk Bursa, dan Wajib Pajak Lainnya. Yang berdasarkan ketentuan, mereka wajib membuat laporan keuangan berkala. PMK ini juga berlaku bagi wajib pajak orang pribadi pengusaha tertentu.

Dalam PMK No. 208/2009, perhitungan PPh berdasarkan penerapan tarif umum atas laba rugi fiskal menurut laporan keuangan triwulan terakhir yang disetahunkan. Kemudian, dikurangi PPh 24 yang dibayar atau terutang di luar negeri untuk tahun pajak sebelumnya dan dibagi 12.

Tapi sejak akhir tahun lalu, PMK tersebut diperbarui menjadi PMK No. 215/2018. Beleid ini mengubah ketentuan dasar untuk penghitungan angsuran PPh 25 bagi wajib pajak bank serta mempertegas aturan perhitungan angsuran PPh 25 untuk wajib pajak lain.

PMK No. 215/2018 menyebutkan, perhitungan angsuran PPh 25 untuk wajib pajak bank mengacu pada laporan keuangan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang terdiri dari laporan posisi keuangan dan laba rugi sejak awal tahun pajak sampai dengan masa pajak yang dilaporkan.

Selain itu, PMK No. 215/2018 juga mengatur dasar untuk penghitungan angsuran PPh 25 bagi wajib pajak lainnya dan yang masuk bursa selain perbankan. Perhitungan angsuran PPh-nya berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan secara kuartalan kepada bursa dan OJK.

sumber: https://insight.kontan.co.id/news/direktorat-pajak-sederhanakan-aturan-pph-25-bagi-wajib-pajak-orang-pribadi