Bandung, 12 Juni 2024 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said Surakarta kembali membuat gebrakan dengan menginisiasi program kolaboratif industrial bersama Senytt Cosmetindo, perusahaan kosmetik halal yang berbasis di Bandung. Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Hery Azwan, MM, pimpinan Senytt Cosmetindo, dan Prof. Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si, Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta.
Program kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan industri, khususnya dalam bidang ekonomi syariah dan industri halal. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penelitian bersama, magang mahasiswa, pengembangan produk halal, dan pelatihan kewirausahaan.
Prof. Dr. M. Rahmawan Arifin menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi FEBI dalam memperluas jaringan dan memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa. “Kerjasama ini tidak hanya membuka peluang bagi mahasiswa kami untuk belajar langsung di industri, tetapi juga membantu kami dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Hery Azwan menyatakan antusiasmenya terhadap inisiatif ini. “Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan menghasilkan inovasi dan kontribusi yang signifikan bagi industri kosmetik halal di Indonesia,” katanya.
Dengan adanya program kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Mahasiswa FEBI akan mendapatkan pengalaman praktis yang berharga, sementara Senytt Cosmetindo dapat memanfaatkan hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan dari kerjasama ini.
Langkah ini menunjukkan komitmen FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta dalam mendukung perkembangan industri halal di Indonesia serta membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri. Kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri lainnya di masa mendatang.


Add a Comment
You must be logged in to post a comment