Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 dan Penyerahan Bintang Satyalencana Karya Satya

[smartslider3 slider=12]

 

FEBI News | 17 Agustus 2019 menjadi hari spesial bagi seluruh warga Negara Indonesia, juga bagi civitas akademika IAIN Surakarta. Pada hari ini semua melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati 74 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara ini dipimpin langsung oleh Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, M.Pd. yang dihadiri juga oleh Para Pejabat Rektorat, Lembaga/Unit, Fakultas, Dosen, Staf, dan mahasiswa.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta upacara yang hadir sebagai bukti menghargai jasa para pahlawan pejuang kemerdekaan. Kemudian Rektor membacakan sambutan Menteri Agama dengan tema “SDM Unggul Indonesia Maju”.

Dalam rangkaian upacara ini juga dilakukan penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 32 orang ASN yang telah berkarya sebagai dosen maupun staf IAIN Surakarta selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Terdapat 7 orang Dosen dan Staf FEBI IAIN Surakarta yang mendapatkan penghargaan dari Presiden ini, yaitu:

  1. Drs. Azis Slamet Wiyono, MM.Jabatan saat ini sebagai Wakil Dekan 1 Bidang Akademik yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya selama 30 tahun.
  2. Dr. Fitri Wulandari, SE. MM., Jabatan saat ini sebagaiWakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum dan Perencana Keuangan yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya selama 20 tahun.
  3. Hj. Datien Eriska Utami, SE. MM. Jabatan saat ini sebagai Ketua Prodi Manajemen Bisnis Syariah yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya selama 20 tahun.
  4. Hj. Ani Sofiyani, M.S.I Jabatan saat ini sebagai Direktur Lembaga Pendidikan Profesi dan Kewirausahaan FEBI yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya selama 20 tahun.
  5. Helmi Haris, M.S.I Kepala Galeri Investasi FEBI dan Dosen Prodi Perbankan Syariah yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya selama 10 tahun.
  6. Sukoco Edi Sasmito, SE. Jabatan saat ini sebagai Kepala Subag Akademik, kemahasiswaan dan Akademik yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya selama 10 tahun.
  7. Taufik Wijaya, S.H.I. M.S.I Jabatan saat ini sebagaiSekretaris Prodi Perbankan Syariah FEBI yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya selama 10 tahun.

Di akhir upacara Rektor memberikan beberapa hadiah kepada juara perlombaan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74. (AMR)

Foto: AMR

 

Studium General Deradikalisasi di Kalangan Anak Muda Islam

[smartslider3 slider=11]

Kamis (15/08/2019) Gelaran Stadium General Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta berlangsung di Graha IAIN Surakarta. Acara yang dihadiri oleh 1123 mahasiswa baru fakultas ekonomi dan bisnis islam ini, dibuka oleh Wakil Rektor 1 Dr. Abdul Matin bin Salman, M.Ag. Acara ini dihadiri oleh Dekan FEBI bapak Drs. Sri Walyoto, Ph.D dan wakil dekan 3 bapak Dr. Awan Kostrad Diharto, M.Ag. Tema pada acara studium general ini adalah “Deradikalisasi dikalangan Anak Muda Islam”. Tema yang masih kekinian dengan keadaan bangsa indonesia saat ini. Dimana saat ini ada usaha dari kelompok tertentu yang menginginkan indonesia tidak aman.

Acara yang semestinya dengan narasumber KH. Abdul Gofarrozin, M.Ed (staf Khusus Kepresidenan bagian Keagamaan dalam Negeri) atau biasa disebut Gus Rozin ini, tidak bisa menghadiri acara karena ada kepentingan lain. Sebagai gantinya, nara sumber pada acara Stadium general hari ini diisi oleh Abdul Wa’ild , meskipun tidak bisa hadir sebagai narasumber, Gus Rozin sempat membuat video yang menyapa seluruh audien yang hadir dan memberikan penjelasan tentang radikalisme pada generasi muda. Acara yang berlangsung sampai jam 11 ini, memberikan paparan tentang cara untuk tidak terjerumus dalam hal radikal.

Stadium general ini juga disisipkan Sosialisasi dari tiga pihak. Yang pertama dari tim Lajnah Quran Kemenag oleh bapak Agus, yang kedua dari badan Waqaf FEBI IAIN Surakarta oleh Bapak Waluyo, MA, dan yang ketiga dari Bursa Efek Indonesia bapak Dendy F Amin dan Indopremier Sekuritas Bapak Wisnu.

ZFA

Foto: Amir

Serah Terima Sertifikat 10 Days Challenge Dari BEI kepada Dekan FEBI

[smartslider3 slider=10]
 
Dokumentasi Serah Terima Sertifikat 10 Days Challenge Dari BEI kepada Dekan FEBI IAIN Surakarta yang dihadiri oleh pihak FEBI, Bapak Drs. Sri Walyoto, P.hD selaku Dekan FEBI, ibu Dr. Fitri Wulandari selaku Wakil Dekan 2, Bapak Dr. Awan Kostrad Diharto, M.Ag selaku wakil dekan 3, dari Bursa Efek Indonesia KP 2 Surakarta, Bapak M Wira Adibrata selaku Kepala BEI KP 2 Surakarta dan bapak Dendy F Amin selaku Staff BEI KP 2 Surakarta serta dari Indopremier Sekuritas, Bapak Wisnu R Putro.

Hari Raya Kurban, Hari Raya Korupsi dan Hari Raya Kemerdekaan

Di bulan Agustus tahun 2019 ini terjadi dua event besar bagi bangsa Indonesia yang saling berdekatan, yaitu event hari raya Kurban dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74. Dua kejadian ini ternyata sangat berkaitan erat dalam hal semangat dan hikmah yang bisa jadi inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagi umat Islam kurban merupakan sebuah amal ibadah yang memiliki pahala besar, sehingga tidak sedikit orang mulai menabung sejak lama demi mengumpulkan dana untuk membeli seekor kambing atau iuran untuk seekor sapi. Seperti contoh adalah Nenek Sahnun asal Mataram, ia adalah seorang pemulung barang bekas yang menabung selama beberapa tahun untuk membeli hewan kurban dan dikurbankan tahun ini. (kompas.com, 2019) Ada juga kisah tujuh anak bocah asal Bogor Jawa Barat yang menyisihkan uang jajan Rp. 5 ribu hingga Rp. 10 ribu untuk membeli hewan kurban. Setelah beberapa bulan terkumpul, uang tabungan mereka belikan seekor sapi untuk dikurbankan pada Idul Adha tahun ini. (bogor.tribunnews.com, 2019)

Gerakan menabung inilah yang harusnya menjadi inspirasi semua orang. Meskipun dalam keseharian hidup serba kecukupan, umat Islam yang sudah niat kuat untuk berkurban pasti akan istiqomah mengumpulkan rupiah demi rupiah. Menabung dengan dana yang halal tentunya bukan dari cara korupsi.

Namun di tengah semangat kejujuran masyarakat untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, ternyata masih ada para oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. Padahal jika dilihat secara seksama para terpidana korupsi itu adalah termasuk orang-orang yang tidak kekurangan ekonomi artinya mereka adalah orang-orang kaya secara asset juga financial. Para koruptor ini paling tidak adalah orang penting dengan berbagai jabatan dan kewenangannya, seperti ketua DPR, menteri, hakim mahkamah konstitusi, direktur BUMN, pengusaha, paling rendah adalah setingkat ajudan.

Jika merujuk kepada  teorinya Montesquieu tentang trias politika, maka korupsi sudah pernah dilakukan oleh ketiga unsur penting dalam praktek bernegara ini, yaitu koruptor dari kalangan eksekutif (pelaksana Undang-undang), dari kalangan legislative (pembuat Undang-undang), dan tidak ketinggalan koruptor dari kalangan yudikatif (pengawas pelaksanaan Undang-undang). Seharusnya mereka itulah yang menjadi pelopor bahkan suri teladan dalam mengisi perjuangan di era kemerdekaan saat ini. Mereka seolah tidak peduli terhadap jerih payah perjuangan para Founding Fathers dan seluruh elemen masyarakat yang mengkurbankan jiwa raganya bahkan harta agar Indonesia bisa bebas merdeka dari cengkraman penjajah asing. Namun sayang, saat ini ada juga yang melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaannya demi suap yang dilakukan oleh pihak asing supaya proyeknya di tanah air didapatkannya. Bukankah itu sangat bertentangan dengan jiwa heroisme para pahlawan kita. Alih-alih menjadi penerus pahlawan pembela tanah air, malah menjadi penjual asset bangsa kepada pihak asing dengan model penjajahan gaya barunya.

Korupsi sesungguhnya tidak hanya bisa menjangkiti para pejabat, namun bisa juga mengenai seluruh lapisan masyarakat. Meski tentu materi yang menjadi objek korupsi amatlah kecil dan tidak sebesar objek korupsi pejabat. Namun tetap saja korupsi sekecil apapun adalah terlarang, karena korupsi sangat identik dengan pencurian, suap-menyuap (risywah), dan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) yang dalam istilah lainnya adalah penyelewengan amanah. Padahal ketika amanah tidak dilakukan oleh ahlinya pasti akan menghasilkan kerusakan. Baik kerusakan sistem/manajemen, keuangan, dan merusak organisasi yang diamanahkannya. Jika korupsi itu dilakukan terhadap kekayaan Negara maka yang akan terjadi adalah kerusakan sistem ekonomi, sosial, politik bahkan merusak pertahanan keamanan.

Jika dilihat banyaknya operasi tangkap tangkan (OTT) yang dilakukan oleh KPK menjadi bukti bahwa praktek korupsi sudah menjadi ritual budaya yang menggurita di negeri ini, data dari Anti-Corruption Clearing House KPK bahwa sampai tahun 2018 sudah dilakukan penyelidikan dalam kasus korupsi sebanyak 1.135 kali, tingkat penyidikan 887 kali, penuntutan 719 kali, putusan tetap 578 kasus, dan eksekusi 610 kasus. Terbanyak pada tahun 2018, dalam kurun setahun tersebut, KPK genap mengerjakan 157 penyelidikan, 178 penyidikan, 128 penuntutan, dan 102 eksekusi atas putusan pengadilan. Dengan rincian kasus penyuapan sebanyak 152 perkara, disusul oleh pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, dan pencucian uang sebanyak 6 perkara. (acch.kpk.go.id, 2019) Sampai bulan Agustus 2019 ini sudah belasan kali KPK melakukan OTT kepada para tersangka koruptor. Fakta ini jika boleh dinamakan menjadi “hari raya korupsi” yang tidak patut dirayakan, bahkan harus segera dihentikan.

Upaya untuk menghentikan budaya korupsi ini tentu sudah banyak dilakukan meskipun sangat berat dan banyak rintangan. Salah satu upaya mecegah korupsi adalah edukasi terkait dampak buruk dari korupsi yang dilakukan. Pencegahan Korupsi juga bisa dengan mencontoh sikap taat Nabi Ibrahim yang sangat kuat terhadap perintah Allah SWT, meskipun perintah tersebut adalah untuk menyembelih anak yang sangat dicintainya yaitu Ismail sebagai bentuk kurban. Tingkat kepatuhan Nabi Ibrahim yang sangat kuat itu menjadikannya rela berkurban atas semua kebutuhan pribadinya, bahkan ketaatannya ditegaskan juga kepada istri dan anaknya. Pada akhirnya Allah membalas ketaatan keluarga Nabi Ibrahim dengan anugerah besar, yaitu Ismail yang kemudian diperintahkan untuk diganti dengan kurban kambing dan Ismail dewasa yang kemudian menjadi Nabi. Kejadian ini menjadi inspirasi besar sampai saat ini dan dirayakan sebagai hari raya kurban.

Seseorang yang sudah berniat korupsi pasti tidak akan jadi melakukannya jika yang ada dalam pikirannya adalah ketaatan kepada Allah. Karena pasti Allah tidak menyuruh manusia untk korupsi bahkan dengan jelas melarangnya. Meski ada kesempatan korupsi misalnya dengan tidak ada satupun saksi ataupun bukti dari perbuatan korupsinya tersebut maka tidak akan jadi dilakukan karena punya rasa taat dan merasa selalu diawasi Allah dimanapun dan kapanpun.

Upaya kedua adalah memahamkan makna kemerdekaan bangsa Indonesia, mulai dari sejarah perjuangan sampai saat ini perjuangan untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pasti hanya orang yang berwatak binatang mau melakukan korupsi yang merugikan Negara secara besar besaran. Dengan merasa bahagia atas hasil korupsinya ditengah-tengah sebagian rakyat Indonesia  yang masih miskin dan terbelakang.

Ritual Budaya korupsi ini sudah saatnya disembelih dan dikurbankan, diganti dengan semangat ketaatan terhadap peraturan perundangan, Pancasila dan juga perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa dengan prestasi dan manfaat untuk orang banyak. Selamat hari raya Idul Adha 1440 H, Selamat Hari Raya Kemerdekaan RI ke 74.

Allohu Akbar… Allohu Akbar… walillahilhamdu… Merdeka…

 

Penulis: Asep Maulana Rohimat, M.S.I (Pegiat Anti Korupsi dan Dosen FEBI IAIN Surakarta)

 

Saatnya bergeser dari Paradigma Menabung Menjadi Berinvestasi

Konsep menyisihkan sejumlah uang untuk disimpan demi memenuhi suatu kebutuhan atau keperluan mendadak tertentu sudah tidak asing lagi. Dulu, orang kerap menabung di celengan, di bawah bantal, ataupun di lemari, hingga kini hampir semua orang sudah menabung di bank. Tapi, sadarkah anda, bunga yang kita dapatkan dengan menabung pada lembaga keuangan tidak berbanding lurus dengan inflasi yang terjadi setiap tahunnya, sehingga jika dibandingkan dengan kenaikan harga barang dan jasa, uang yang kita tabung di bank sebenarnya justru mengalami penurunan nilai.

Di sisi lain, berkaitan dengan resikonya, menabung relatif lebih aman bila dibandingkan dengan investasi. Menabung biasanya untuk tujuan jangka pendek dan menjadi tempat untuk dana darurat karena memiliki likuiditas  yang tinggi. Pada umumnya menabung memiliki sifat yang fleksibel, jadi akses penggunaannya mudah, sebaliknya investasi memiliki sifat yang tidak fleksibel karena memiliki periode yang telah ditentukan sehingga lebih sulit untuk menjangkau keadaan yang sifatnya darurat dan segera. Idealnya, dalam mengukur keuangan adalah kita memiliki tabungan yang dijadikan sebagai dana darurat dan investasi sebagai tempat untuk mengembangkan yang yang dapat memenuhi kebutuhan atau tujuan keuangan dimasa depan. Namun yang perlu diketahui untuk mencapai tujuan finansial jangka menengah dan panjang, berinvestasi jauh lebih menguntungkan.

Secara umum, investasi dapat diartikan sebagai sebuah upaya, baik dalam bentuk materi, tenaga atau waktu yang dilakukan saat ini, untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan dating. Berbicara mengenai konsep investasi dalam bentuk materi, nilai yang kita investasikan seiring dengan berjalannya waktu akan bertumbuh melebihi modal awalnya jika dilakukan secara bijak. Sehingga investasi berpotensi memberikan keuntungan yang lebih besar dibanding dengan tabungan konvensional.

Perkembangan investasi di Indonesia menunjukan keadaan yang menggembirakan Pada 2015 yang merupakan tahun pertama Jokowi secara penuh memerintah, realisasi investasi naik 17,8 persen menjadi Rp. 545,5 triliun. Angka ini bahkan melebihi target sebesar Rp. 519,5 triliun. 
Pada 2016, capaian investasi tumbuh sedikit melambat sebesar 12,4 persen menjadi Rp. 612,8 triliun. Perlambatan terutama terjadi pada investasi asing yang hanya tumbuh 8,4 persen menjadi Rp. 365,9 triliun. Lalu pada 2017, realisasi kembali tumbuh lebih baik sebesar 13,1 persen menjadi Rp. 692,8 triliun. Realisasi tersebut tercatat kembali melampaui target yang dipatok pemerintah sebesar Rp. 678,7 triliun.
Namun pada sepanjang tahun lalu, realisasi pertumbuhan investasi mendadak anjlok hanya sebesar 4,1 persen. Total investasi yang tercatat mencapai Rp721,3 triliun (www.cnnindonesia.com, 2019). Investasi tersebut dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta.

Di Negara berkembang dengan tingkat penduduk yang besar, umumnya meniliki rasio investasi terhadap jumlah penduduk, relative kecil. Sehingga Negara kerap mengundang investasi asing untuk masuk kedalam negaranya, termasuk juga Indonesia. Meski investasi asing ini tidak selalu memberikan keuntungan terhadap Negara, terutama dalam jangka panjang.

Proporsi investasi fisik jangka panjang yang masuk atau FDI inflow terhadap pembentukan PDB Nasional belum signifikan karena mayoritas investasi fisik yang masuk Indonesia hanya tertarik pada pasar domestik yang besar, dan sumber daya alam potensial. Investasi fisik jangka panjang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia umumnya bukan karena alasan ingin menjadikan Indonesia sebagai foundation production. Tujuan akhir ini sulit dicapai karena membutuhkan kualitas infrastruktur dan SDM dengan keahlian tinggi.

Alasan terpenting mendorong investasi adalah untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi. Semakin banyak Negara yang sedang mendorong investasi asing dengan panduan tertentu yang diarahkan pada tujuan ekonomi. Korporasi/ perusahaan multinasional dapat diharapkan menciptakan lapangan pekerjaan, pengalihan teknologi, membangkitkan penjualan ekspor, merangsang pertumbuhan dan perkembangan industry lokal, menjaga persediaan devisa, atau memenuhisemua harapan ini sebagai syarat konsesi pasar.

Salah satu tren instrument investasi terkini yang praktis dan bisa dicoba oleh kita sebagai warga Negara Indonesia adalah Surat Hutang Negara. Menariknya, instrument investasi ini bisa dibeli secara online (e-SBN). Sebenarnya ada beberapa alasan mengapa kita sebagai warga Negara Indonesia berinvestasi di SBN, yaitu: satuan pembelian cukup murah yaitu mulai dari angka 1 juta sampai maksimal 5 miliyar, kita sudah bisa menabung sambil belajar berinvestasi diberbagai instrument investasi pada SBN, seperti Fund Connection Ritel (SBR), Sukuk Ritel (SR), Sukuk Tabungan (ST), dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

Pada pembahasan ini saya hanya fokus pada Sukuk Negara Ritel, dimana Sukuk Ritel Negara diharapkan menjadi instrument bagi semua lapisan masyarakat karena dengan nominal 5 juta masyarakat sudah dapat berinvestasi pada instrument ini dengan batas maksimal 5 miliyar. Penerbitan instrument ini sebenarnya juga merupakan edukasi kepada masyarakat agar melakukan transformasi dari masyarakat yang berorientasi menabung menajdi masyarakat berorientasi investasi. Seiring dengan kesadaran masyarakat muslim Indonesia untuk berinvestasi sesuai dengan kaidah syariah, maka Sukuk Ritel Negara dapat dijadikan pilihan utama berinvestasi karena instrument ini telah mendapatkan fatwa dan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI. Namun “stempel halal” yang diberikan oleh lembaga tersebut bukan menjadikan sukuk ritel Negara menjadi isntrumen yang ekslusif tetapi instrument ini tetap dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan instrument ini diharapkan menjadi instrument keuangan inklusif yang bisa dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Sebagai instrument yang diterbitkan oleh pemerintah, maka sukuk ritel Negara dapat dikategorikan sebagai instrument investasi bebas resiko. Hal ini dikarenakan seluruh nilai investasi masyarakat baik pembayaran saat jatuh tempo dan bagi hasilnya dijamin oleh Pemerintah melalui Undang-Undang No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan Undang-Undang APBN yang diterbitkan setiap tahun. Seiring dengan meningkatnya kesadaran berinvestasi, Sukuk Ritel Negara tentu menjadi instrument investasi yang banyak ditunggu masyarakat. Sebagai indikasi, Sukuk Ritel Negara diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana pada sekitar bulan februari atau maret setiap tahun.

Dengan membeli Sukuk Ritel Negara, maka kita sebagai warga Negara turut mendukung dalam kesukesan pembangunan Negara Indonesia. Dukungan pada pembangunan Negara akan memberikan multiplier effectpada perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dengan begitu maka sudah saatnya kita bergeser dari kebiasaan menabung kita yang akan menurunkan nilai dari tabungan kita dengan menginvestasikan dana kita salah satunya pada Sukuk Ritel Indonesia untuk bersama-sama menuju Indonesia Maju.

 

Oleh: Zakky Fahma Auliya

Program Sosial Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah

[smartslider3 slider=9]

 

FEBI News | Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H yang jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019, mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah bersama Himpunan Mahasiwa Jurusan (HMJ) Perbankan Syariah melaksanakan ibadah qurban. Program tersebut merupakan inisiasi dari Jurusan Perbankan Syariah, termasuk dari Bp. Budi Sukardi, S.E.I, M.S.I., selaku Ketua Jurusan Perbankan Syariah, sebagai program sosial mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah.
Dengan dimulainya tabungan qurban mahasiswa pada bulan Februari 2019, mahasiswa jurusan Perbankan Syariah mengumpulkan dana untuk berqurban melalui tabungan qurban mahasiswa yang di kelola oleh HMJ Perbankan Syariah, tepatnya oleh Divisi Keagamaan. Program tabungan qurban mahasiswa dilaksanakan dengan mengumpulkan dana dari mahasiswa Perbankan Syariah melalui koordinator kelas yang ditunjuk oleh HMJ Perbankan Syariah. Mahasiswa mengumpulkan dana sesuai dengan kesepakatan yang telah di buat.
Sejak dirilisnya tabungan qurban mahasiswa sampai dengan pelaksanaan qurban, sudah terkumpul dana sejumlah Rp. 24.746.500, yang kemudian oleh HMJ Perbankan Syariah direalisasikan dengan membeli hewan qurban sebanyak 1 ekor sapi. Hewan qurban tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan daging hewan qurban, yaitu Masjid Al-Amin (Semagar, Balong, Jenawi, Karanganyar).
Jurusan Perbankan Syariah memiliki harapan bahwa program tabungan qurban mahasiswa dapat melatih kepedulian mahasiswa untuk masyarakat sekitar. Diharapkan untuk kedepannya program tabungan qurban mahasiswa ini dapat terus dilaksanakan, sehingga dapat dijadikan program sosial yang rutin diadakan setiap tahun atas nama mahasiswa jurusan perbankan syariah. (Divisi Keagamaan/HMJ Perbankan Syariah)

Dosen FEBI Gelar PKM BERTEMA Manajemen SDM Desa Tangguh Berbasis ZIS

Gatak, 10 Agustus 2019 – Dosen pendamping Asep Maulana Rohimat, M.S.I dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Surakarta telah sukses mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Manajemen SDM Desa Tangguh Berbasis ZIS”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Gatak, dengan tujuan untuk memberikan edukasi mengenai manajemen SDM desa tangguh yang berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Dalam kegiatan ini, Asep Maulana Rohimat, M.S.I memberikan penjelasan mengenai konsep dan strategi pengelolaan ZIS di desa, serta bagaimana pemanfaatan dana ZIS untuk pengembangan SDM desa. Peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan memberikan banyak pertanyaan yang dijawab dengan baik oleh Asep Maulana Rohimat, M.S.I.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manajemen SDM desa tangguh berbasis ZIS sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dana ZIS secara bijak dan tepat guna dalam membangun dan meningkatkan kualitas SDM desa,” ujar Asep Maulana Rohimat, M.S.I.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga warga desa. Para peserta diberikan materi mengenai konsep dasar manajemen SDM desa tangguh, pemanfaatan dana ZIS, serta strategi pengembangan SDM desa. “Acara ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai warga desa, kami dapat memanfaatkan dana ZIS secara lebih bijak dan tepat guna dalam meningkatkan kualitas SDM desa,” ujar salah satu peserta.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan salah satu bentuk pengabdian dari Asep Maulana Rohimat, M.S.I sebagai dosen di FEBI IAIN Surakarta. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat Koordinasi Persiapan Perkuliahan Semeseter Gasal Tahun Akademik 2019/2020

[smartslider3 slider=8]
 

FEBI News | Sukoharjo 9 Agustus 2019, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta menyelenggarakan agenda Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Perkuliahan Semeseter Gasal Tahun Akademik 2019/2020. Rapat  dipimpin oleh Drs. Azis Slamet Wiyono, MM., selaku Wakil Dekan 1 Bidang Akademik. Hadir dalam acara ini Dekan FEBI Drs. Sri Walyoto, M.M., Ph.D. Wakil Dekan 3 Dr. Awan Kostrad Diharto, MM seluruh Ketua Jurusan dan para dosen pengampu mata kuliah, baik dosen tetap maupun Dosen Luar Biasa (DLB).

Dalam sambutannya Dekan FEBI memberikan arahan kepada seluruh dosen agar mulai menggunakan pendekatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, terlebih mahasiswa saat ini adalah generasi milenial yang sangat akrab dengan teknologi, untuk mendukungnya Fakultas sudah menyiapkan sistem e-learning untuk bisa digunakan oleh dosen dan mahasiswa.

Dalam agenda ini juga Wakil Dekan 1 bidang akademik menyampaikan kepada seluruh dosen untuk bisa mengisi data siakad secara lebih tertib kembali berupa materi pembelajaran dan juga presensi mahasiswa.

Selamat mempersiapkan pembelajaran di semester gasal, semoga lancar dan penuh berkah.

Foto: Amir

* Akses e-Learning bisa kunjungi link berikut: http://febi.iain-surakarta.ac.id/elearning/ 
* Akses SIAKAD bisa kunjungi link berikut: http://administrasi.iain-surakarta.ac.id/dosen/

 

Dosen FEBI Mengikuti Acara Workshop Penulisan Buku

[ngg src=”galleries” ids=”16″ display=”basic_slideshow”]

FEBI NEWS. Dosen FEBI Dr. Fitri Wulandari, SE., M.Si.; Helmi Haris, S.H.I., M.S.I.; M. Zainal Anwar, S.H.I., M.Si.; Dr. Jasanta Peranginangin, MM.; dan Devi Narulitasari, M.Si mengikuti kegiatan workshop penulisan artikel jurnal pada hari Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 bertempat di Hotel Lor In Syariah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Surakarta. Narasumber disampaikan oleh Prof. Dr. M. Arskal Salim GP. M.Ag. dari Direktur PTKI memberikan  materi mengenai “Kebijakan Penerbitan Buku Kementrian Agama dan Pengalaman Penerbitan Buku Internasional”, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, MA. dari IAIN Salatiga menyampaikan materi tentang“Strategi Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku”, dan Dr. Abdur Rozaki, S.Ag. M.Si. dari UIN Sunan Kalijaga memberikan materi tentang “Kiat-kiat mengubah Hasil Pengabdian menjadi Buku”.

Hadir dalam pembukaan acara, Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, M.Ag. menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan workshop ini, dengan harapan dapat mendongkrak publikasi ilmiah di lingkungan IAIN Surakarta, mengingat masih banyak hasil penelitian dan pengabdian yang belum terpublikasikan. Ketua LPPM, Dr. Ismail Yahya, MA. menyampaikan untuk mendukung penulisan buku, program BOPTN Penelitian IAIN Surakarta pada tahun 2020 mengakomodir tiga kluster tentang Penulisan dan Penerbitan Buku Berbasis  Riset dan e-Book, Penerbitan Buku Ajar, dan Penghargaan Penulisan Buku.